oleh

Kejari Tapsel musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Umum

Tapsel .Berita28.com – Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari tapsel ) menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Setempat , rabu pagi (8/02/2023).

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan ANTONI SETIAWAN, S.H, M.H bahwa kegiatan pemusnahan Barang bukti tindak pidana perkara Bulan Oktober 2022 dan Januari 2023 Dengan rincian Barang bukti yang dimusnahkan masing masing berasal dari Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 26 perkara dengan jumlah barang bukti seberat 40,79 Gram

Sementra Untuk tindak Pidana Narkotika jenis Ganja ada 8 perkara dengan jumlah barang bukti seberat 18.156 Gram

Kemudian tindak Pidana Perjudian Ada 8 perkara dengan barang bukti berupa handphone, kartu kupon, kartu leng, buku tulis, pulpen, buku tafsir mimpi dan lainnya papar kajari di hadapan sejumlah Awak media

Kemudian Kata ANTONI SETIAWAN, untuk tindak Pidana Penganiayaan jumlahnya cuma 1 perkara dengan barang bukti antara lain; baju kaos, celana pendek dan Tindak Pidana pencurian sebanyak 1 perkara dengan barang bukti berupa tang, kunci T, kunci pas dan yang terakhir tindak Pidana perbuatan tidak menyenangkan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa parang. Tutur kajari

Lebih lanjut Kajari menjelaskan Barang Bukti narkoba jenis sabu semua kami musnahkan dengan cara diblender sementara narkoba jenis ganja bersama barang bukti tindakan Pidana Umum lainnya dengan cara dibakar hingga tak bisa digunakan lagi sama sekali ,” ujarnya

Dari sekian Barang Bukti yang dimusnahkan itu, ia menyebut para tersangka sudah ditahan dan telah memiliki kepastian hukum tetap sesuai dengan masa tahanan pasal masing-masing

Disebutkan Kajari Tapsel, , kasus narkotika hingga kini masih terus meningkat, sehingga harus menjadi perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat untuk diantisipasi.

Jauhi narkoba, jangan coba-coba, karena narkoba merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

kajari tapsel mengungkapkan barang barang terlarang, selalu dipasok serta dipasarkan ke tengah masyarakat yang kebanyakan sasarannya adalah anak-anak generasi muda

“Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus diberikan kepada generasi muda, agar tidak terjerumus dan terlibat dalam peredaran barang haram ini,” imbuhnya.

Ia meminta kepada seluruh kalangan segera melapor kepada aparat penegak hukum jika melihat atau mengetahui peredaran narkoba.

Tampak Kajari tapsel ANTONI SETIAWAN, S.H, M.H memimpin kegiatan dihadiri Kapala seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejari, tapsel Fernandus Damanik SH, mewakili Kepala BNNK hadir Juga , kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK. MH didampingi Kasat Narkoba AKP S,sagala ,Sementara mewakili Ketua PN Padang Sidempuan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan ) Kelas II B Sipirok, SURBAKTI, Amd.IP, S.H., M.H, Kasi Intel, kejari Tapsel GM Panjaitan dan Undangan lainnya. Baik tokoh agama, muslim, dan Kristen serta para pelajar , Acara di lanjutkan Fhoto bersama Dan silahturahmi .(sabar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *