oleh

Acara Family Gathering Pengadilan Tinggi  Medan dengan Pengadilan Negeri  se-Sumut di Desa Bargot Topong sukses

Padangsidempuan ( Berita28.com )– Di akhir kegiatan Pertemuan 3 bulanan Pengadilan Tinggi Medan dengan Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dan  Dharmayukti Karini se-wilayah Sumatera Utara yang berlangsung mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Mei 2023 di Kota Padangsidempuan sebagai Kota Idola ditutup dengan Acara Family Gathering yakni pertemuan dengan para Tokoh Pemerintah , Tokoh Adat , Tokoh Agama dan Masyarakat Umum Tapanuli  Bagian Selatan di tanah kelahiran Ketua Pengadilan Tinggi Medan, DR.Drs.H.Panusunan Harahap.SH.MH di Desa Bargot Topong, Kecamatan Padangsidempuan Batunadua, Kota Padangsidempuan Provinsi Sumtera Utara, Sabtu ( 20/5 ).

Acara Family Gathering sebagai  penutup kegiatan tiga bulanan yang kedua kalinya setelah di Penagadilan Negeri Rantau Parapat terebut di isi dengan acara halal bi Halal, Bakti Sosial, membuka Kolam dan bersantap siang , Undian berhadiah ( Doorprize ) dan Hiburan.

Salah seorang undangan yang hadir pada acara Family Gathering yang tidak mau publikasikan namanya mengatakan, mereka sangat merasa tersanjung dan sangat mengapresiasi kegiatan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri se- Sumatera utara itu. Sebab baru pertama kali kejadian seperti ini di Tapanuli Bagian Selatan.

Dan dia juga menilai, apa yang tertulis pada sepanduk yang terpampang di pentas kegiatan tertulis “ Salumpat Saindege, Sahata Saoloan” menandakan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Panusunan Harahap dan jajarannya mengajak semua kalangan warga masyarakat khsusnya dan umumnya seluruh pegawai dan hakim dibawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan supaya tetap menjaga persatuan dan kesatuan, dan se-iya sekata dan jangan mau bercerai berai serta tetap meningkatkan silaturahmi antar sesama dan selalu menjaga integritas.

Pantau Berita28.com kegiatan Family Gathering ini sukses dan cukup meriah serta suasananya penuh dengan keakraban dan kekeluargaan dan jika boleh meminjam syair lagu “ Kemesraan ini janganlah cepat berlalu”. ( Adnan )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *