Padangsidempuan ( Berita28.com )– Banyak kalangan masyarakat terutama masyarakat yang peduli tentang perkembangan kota Padangsidempuan bertanya-tanya, bagaimana terkait dengan Pembahasan Laporan Keterangan Pertang-gungjawaban ( LKPJ ) Walikota Padangsidempuan tahun anggaran 2022 setelah pertambahan waktu untuk pembahasan dari Panitia Khusus sejak tanggal 16 Mei 2023 hingga Rapat Paripurna di DPRD Kota Padangsidempuan tanggal 29 Mei 2023 mendatang.
Informasi yang di peroleh di lapangan tujuan pertambahan waktu yang di berikan terhadap Panitia khusus adalah akibat Panitia khusus LKPJ Walikota Padangsidempuan ingin mendapatkan informasi dan klarifikasi dari beberapa satuan kerja perangkat Daerah ( SKPD ) Kota Padangsidempuan tentang kebijakan anggaran masing-masing SKPD tahun anggaran 2022.
Mirisnya, saat Panitia Khusus LKPJ Walikota Padangsidempuan mengundang para SKPD tersebut, pihak SKPD yang di maksud oleh Pansus DPRD tentang LKPJ Walikota Padangsidempuan tidak pernah mau datang. Sehingga rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pansus DPRD Kota Padangsidempuan tentang LKPJ Walikota Padangsidempuan itu hanya berdasarkan penelitian diatas kertas dan hasil dari pengawasan yang telah dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padangsidempuan selama ini.
Ketika ditanya kepada Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidempuan, H. Erwin Nasution,SH.MM, beliau mengatakan, Pansus sedang melakukan penyusunan laporan tentang rekomendasi yang akan di sampaikan pada rapat paripurna hari senin tanggal 29 Mei 2023 mendatang.
“ Pansus sedang melakukan penyusunan rekomendasi, Inshaallah senin tanggal 29 Mei 2023 dilaksanakan Rapat Paripurna “. Ujar Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Padangsidempuan kepada Berita28.com via Whatsaap , Kamis ( 25/5 ) sekira pukul 12.43 Wib.
Saat ditanya tentang hal-hal yang urgen untuk rekomendasi Pansus DPRD tentang LKPJ Walikota Padangsidempuan, Erwin Nasution mengatakan belum dapat bocorannya dari pansus, tetapi di pertanyakan saja kepada ketua Pansus Erfi Juni Samudera Dalimunthe,SH,MH.
“ Coba hubungi saudara Ervi. Karena dia ketua Pansus” . Kata Politisi senior Kota Padangsidempuan ini.
Sementara Anggota Pansus DPRD Kota Padangsidempuan tentang LKPJ Walikota Padangsidempuan tahun 2022 dari Fraksi Demokrat, Irpan Harahap menyebutkan, ada beberapa kinerja SKPD yang akan di soroti tajam dan rekomendasinya akan di sampaikan pada rapat Paripurna tanggal 29 Mei 2023 mendatang.
“ Rekomendasinya masih rahasia, karena kami dari Pansus sedang bekerja menyusun Laporan rekomendasi. Pokoknya rekan-rekan pers tenang saja” Ucap Irpan penuh keseriusan.
Irpan menyebutkan, Bocoran tentang rekomendasi Pansus nantinya termasuk merekomendasikan beberapa SKPD akan diteliti kebijakan anggaran tahun 2022 dengan melalui pembentukan Panitia Khusus ( Pansus ) tersendiri. ( Adnan )

Komentar