oleh

Hadiri Kampanye Caleg, Panwaslu Panggil Oknum PPS

Padangsidimpuan (Berita28.com) :  Pasca beredarnya foto diduga oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara hadir saat kampanye salah satu Calon Legislatif (Caleg) daerah pemilihan (dapil) 1 Kota Padangsidimpuan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padangsidimpuan terbitkan surat pemanggilan.

Dalam surat nomor 0001/PP.01.02/K.SU-29.06/12/2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Ihwan Panusunan Harahap SH melakukan pemanggilan kepada Ketua PPS Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Muharram untuk melakukan klarifikasi.

Surat yang dibuat di Padangsidimpuan tertangal 7 Desember 2023 meminta kehadiran Muharram untuk hadir pada Jumat tanggal 8 Desember 2023 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang berada di Jalan Dr Pinayungan Dalimunthe No 85, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Sehubungan dengana adanya postingan akun media sosial (Facebook) saudari Safitri Devi Calon Legislatif Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan I Kota Padangsidimpuan per tanggal 06 Desember 2023 yang memposting aktivitas pertemuan Calon Legislatif tersebut dengan sejumlah warga Kelurahan Sadabuan yang diduga saudara ikut salah satu sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, untuk itu kami Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Utara memanggil saudara untuk klarifikasi atau memberikan penjelasan terkait hal tersebut,” bunyi surat panggilan yang berstempel Panitia Pengawas Pemilihan Umum berwarna biru. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *