oleh

Polda Sumut Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan Internasional

Medan (Berita28.com) : Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap sindikat penjual ginjal jaringan internasional. Dimana, pefugas berhasil menagkap 2 orang pelaku yang masing-masing berperan sebagai calo dan penjual ginjal.

Kedua orang yang ditangkap tersebut Mus Muliadji alias Aji (25) warga Medan Denai, Gang Masjid, Kota Medan dan Reza Abdul Wahid warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dimana, keduanya ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara saat hendak berangkat ke India, Selasa (5/12/2023).

“Mereka dibekuk saat hendak pergi ke negara India untuk transplantasi ginjal korban ke seorang wanita berinisial A sebagai pembeli ginjal milik korban Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dimana, pembeli berinisial A yang merupakan warga Medan sudah berada di India. Untuk transplantasi ginjal tersebut, mereka dibantu seorang warga Indonesia berinisial EC yang bekerja di salah satu rumah sakit di India,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Sumaryoni menerangkan, penjualan ginjal ini berawal dari media sosial. Yang mana, kala itu korban Reza mengikuti salah satu media sosial yang menawarkan jual beli ginjal. Kala itu, korban memerlukan biaya untuk pengobatan keluarganya.

“Atas hal ini Polda Sumut dengan Mabes Polri, termasuk juga perbantuan dari Ditjen Imigrasi memantau kasus penjualan organ tubuh yang mana pada bulan-bulan sebelumnya dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan.Dan sekarang dari Polda Sumut,” paparnya.

Tidak tanggung-tanggung, ginjal korban sendiri dihargai Rp175 juta oleh pembeli. Namun, korban hingga kini masih menerima uang Rp10 juta dengan catatan sissnya akan dibayar setelah operasi di rumah sakit yang berada di India dengan bantuan EC.

Disebutkan Sumaryono, korban tiba di Medan pada 1 Desember 2023 setelah dirinya berangkat dari Jakarta dengan menggunakan pesawat. Dimana pada 2 Desember 2023, korban bersama calon pembeli dan tersangka Mus bertemu di salah satu restoran di Kota Medan.

“Dari pertemuan ini disepakati korban dan calon pembeli berangkat ke India berbarengan pada tanggal 3 Desember. Namun sayangnya ketika hendak berangkat korban tertahan oleh Imigrasi Bandara Kualanamu karena dianggap mencurigakan. Sementara calon pembeli berinisial A lolos ke India,” kata Sumaryono.

Selanjutnya pada 5 Desember 2023, korban mencoba berangkat kembali melalui Bandara Kualanamu. Tapi kali ini dirinya bersama tersangka Mus.

“Disinilah saat mereka hendak berangkat ke India, tim gabungan badan intelijen Polri dan Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya,” katanya.

Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap 3 sindikat yang masing-masibg berinisial EC, AD dan EC merupakan otak pelaku.

“Tiga DPO. EC berdasarkan informasi dari tersangka MM, yang bersangkutan kerja di India. Mereka (MM dan EC) teman kuliah di India dan sudah lulus semua,” ujarnya.

Sementara pelaku AD merupakan perantara yang pertama kali dihubungi oleh korban. Setelah itu, AD lah yang mengenalkan korban ke EC. Lalu, pelaku MM bertugas untuk menjemput dan menampung korban selama di Medan. “Hampir sama, semua atas perintah EC,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *