oleh

Update Uang Palsu, Pelaku Cetak Uang Sendiri Pakai Printer

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Robinson Siagian (23) warga Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang merupakan pelaku peredaran uang palsu di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ternyata mencetak uang sendiri. Hal itu diketahui setelah petugas Polres Padangsidimpuan melakukan pengembangan ke kediamannya.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, saat pengembangan tersebut pihaknya menemukan alat mesin pencetak (printer). Tidak sampai disitu, petugas juga kembali menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 3 lembar, dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 3 lembar.

“Dari hasil pengakuan tersangka, dirinya mencetak sendiri menggunakan mesin printer,” terangnya, Kamis (14/12/2023) siang.

Maria menerangkan, dalam pelaksanaannya setelah mencetak uang palsu tersebut tersangka kemudian memotongnya dengan menggunakan pisau dan penggaris. Dimana, barang bukti itu telah diamankan pihaknya serta seperempat lembang kertas sisa yang digunakan.

“Total barang bukti yang ditemukan petugas tersebut menjadi uang pecahan Rp100 ribu berjumlah 28 lembar, pecahan Rp50 ribu berjumlah 20 lembar, pecahan Rp. 20.000 berjumlah 3 lembar serta mesin cetak merek Epson, 4 buah tinta berwarna, 1 unit keyboard, seperempat kertas HVS F4 merek sidu, 1 unit pisau kater dan 1 buah penggaris,” beber Maria.

Sebelumnya, Robinson Siagian babak belur dihajar massa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023) malam lantaran ketangkap tangan lantaran mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dimana, aksi pria berambut gondrong ini terkuak setelah masyarakat di Kelurahan Kayu Ombun dihebohkan dengan peredaran uang palsu selama 2 pekan terakhir.

Dalam menjalankan modusnya, pelaku belanja sebungkus rokok di warung yang berada di sekitaran lokasi. Warga baru sadar uang yang digunakan merupakan uang palsu setelah pelaku pergi.

Namun nahas, tepatnya Rabu (13/12/2023) malam, aksi pelaku akhirnya dibongkar masyarakat. Dimana, saat menjalankan aksinya tersebut dirinya menggunakan anak kelas 3 SD untuk mengedatkan uang palsu dengan cara membeli sebungkus rokok dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

Warga yang telah menyadari uang yang digunakan merupakan palsu kemudian memberikan kembaliannya serta rokok yang dibeli. Namun, warga kemudian mengikuti bocah kelas 3 SD tersebut. Mengetahui dirinya diincar warga, Robinson pun kemudian melarikan diri. Bahkan sang bocah juga menyebutkan kepada warga kalau uang tersebut punya Robinson. Tak pelak, warga kemudian mengejarnya hingga menghakiminya hingga babak belur.

Beruntung, amukan massa berhenti setelah petugas Polres Padangsidimpuan tiba di lokasi. Oleh petugas, pelaku kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *