oleh

Baru Beli Sabu, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Seorang pria di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara tepaksa merasakan dinginya suasana di Hotel Prodeo. Pasalnya, pria berinisial MKH warga Jalan Mangga, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ini ditangkap petugas lantaran menggenggam narkotika jenis sabu di tangannya.

Kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024) siang, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasamamengatakan, pria berusia 33 tahun ini ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (3/1/2024) kemarin. Kala itu, petugas mendapat laporan dari masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, personil langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Namun setibanya di lokasi personil mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jasama mengatakan petugas langsung melakukan penangkapan. Dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di genggaman tangan kirinya.

“Kemudian, personil melakukan introgasi terhadap tersangka. Dan saat itulah, tersangka mengaku narkoba tersebut bari dibelinya dari seorang pria di Kampung Selamat Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” bebernya.

Namun sayang, saat hendak dilakukan pengembangan pria yang memasok narkoba kepada tersangka telah melarikan diri. Alhasil, petugas memboyong tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.

‘Dari tangan tersangka, personil mengamankan sejumlah barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,34 gram, 1ujit kaca pirec dan 1 jarum suntik. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ind)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *