oleh

Para Kontraktor di Padangsidimpuan kecewa akibat anggaran Proyek sumber APBD tak cair

Padangsidimpuan ( Berita28.com): Para Kontraktor di Kota Padangsidimpuan kecewa mendengarkan kabar bahwa anggaran proyek pembangunan tahun 2024 tidak dapat direalisasikan atau dicairkan oleh pihak Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan.

Padahal,proyek yang bersumber dari  APBD Tahun 2024 tersebut telah dikerjakan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sementara pencairan anggaran sampai sekarang masih belum bisa dicairkan tanpa alasan yang jelas.

Namun informasi yang beredar di lapangan supaya terkendalanya pencairan dana proyek tersebut akibat terjadinya kekosongan uang di Kas daerah Pemko Padangsidimpuan.

” Kenapa terjadi uang kosong di kas daerah,seharusnya uang itu telah tersedia jika sudah dikeluarkan SPKnya. Kan tidak masuk logika alasan itu” . Kata seorang kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya kepada Berita28.com,Jumat ( 27/12) di Siborang Padangsidimpuan.

Kontraktor ini juga mengatakan dengan nada kesal,jika Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak merealisasikan pencairan dana proyeknya maka dalam waktu dekat akan melakukan somasi ke instansi terkait. Sebab telah ada perbuatan cidera janji sebagaimana telah disepakati bersama sebelum dikerjakan proyek dimaksud.

Dia juga menyebutkan,para kontraktor selalu pihak rekanan dalam proyek infrastruktur di Kota Padangsidimpuan sudah kalang kabut dan pusing di Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan menunggu pencairan dana proyek yang telah dikerjakan dan di PHO. Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah tidak berada di kantornya.

Selain masalah tidak cairnya dana proyek sumber APBD tahun 2024 ini juga terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honor pagawai Non PNS juga sampaikan sekarang belum juga di cairkan.

Ketika PLt Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemko Padangsidimpuan dihubungi oleh Berita28.com sekira pukul 17.50 Wib Jumat Sore via Chat WA tidak ada menjawab sehingga sampai berita ini di naikkan belum ada tanggapan pihak Pemko Padangsidimpuan. (ABL).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *