oleh

Gaji tak dibayar, Ribuan Pegawai Non ASN Kota Padangsidimpuan kecewa,Pak Dewan “Hemat bicara”

Padangsidimpuan( Berita28.com): Entah apa yang sedang terjadi di Pemerintahan Kota Padangsidimpuan sehingga ribuan Pegawai Non ASN tidak dibayar gajinya. Padahal gaji yang satu bulan lagi belum dibayar oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan itu mereka berharap sangat dibayarkan. Apalagi Pegawai Non ASN yang membutuhkan untuk Biaya Natalan 2024 dan tahun baru 2025.

Dikarenakan gaji itu sampai tanggal 31 Desember 2024 tidak dibayarkan oleh Pemko Padangsidimpuan maka mereka sangat kecewa.Rasa kecewa itu pelampiasannya hanya melalui tangisan kesedihan.

Ironisnya,Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak menerangkan atau menjelaskan kepada mereka apa penyebab gaji mereka tidak bayar. Jika dikarenakan uang Pemko Padangsidimpuan tidak ada dalam kas maka seharusnya di umumkan bahwa Pemko Padangsidimpuan sedang bermasalah dalam keuangan. Sehingga ribuan Pegawai Non ASN tau dan tidak berharap dibayarkan gaji tersebut.

Yang paling disayangkan lagi Pj.Wali Kota Padangsidimpuan,Timur Tumanggor.S.Sos.MAP selaku Pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan juga PJ.Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemko Padangsidimpuan,Muhammad Junaidi Lubis satu katapun tak terdengar responnya di publik sebagai solusi untuk mengatasi gaji non ASN yang belum terbayar tersebut.

Memang permasalahan Pemko Padangsidimpuan akhir tahun anggaran 2024 tidak hanya terkendala dalam pembayaran gaji ribuan Pegawai Non ASN itu semata,tetapi termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP),Dana SilTap 42 Desa se Kota Padangsidimpuan untuk truwulan ke IV ,Alokasi Dana Desa ( ADD) untuk desa Simirik Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan Desa Lubuhan Rasoki Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Biaya proyek Fisik yang telah dikerjakan oleh rekanan.

Namun mustahil secara logika, untuk pembiayaan gaji ribuan Non ASN yang dibutuhkan sekitar Rp. 3,6 M tidak bisa diatasi Pemko Padangsidimpuan. Kecuali pembiayaan seluruhnya bisa saja tidak teratasi dalam tahun anggaran 2024.

Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan ” Bungkam seribu bahasa atau hemat bicara”

Begitu hebatnya permasalahan keuangan yang sedang terjadi di Pemerintah Kota Padangsidimpuan di akhir tahun 2024 ini, Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Padangsidimpuan kesannya ” Bungkam seribu bahasa” tidak ada satu orangpun yang bersuara dalam permasalahan ini.

Apakah karena gaji mereka untuk bulan Desember 2024 dibayarkan oleh Pemko Pangsidimpuan? . Sehingga 30 orang wakil rakyat kota Padangsidimpuan itu” hemat suara.”

Seyogiyanya,mereka membela dan mencari solusi bagaimana mengatasi masalah gaji Pegawai Non ASN yang belum di bayar. Dan tidak hanya memikirkan diri sendiri.

Bayangkan, hampir 3000 orang Pegawai Non ASN Kota Padangsidimpuan yang sangat membutuhkan gaji tersebut. Gaji mereka masing masing ada Rp. 1.000.000/bulan dan ada juga beberapa OPD gajinya 1.300.000/bulan.

Maka dari itu,kebungkaman para anggota Legislatif kota Padangsidimpuan perlu juga dipertanyakan.(ABL).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *