oleh

Hindari Tindakan Kekerasan Dan Proses Hukum Terhadap Guru, Sahor Bangun SH : Guru Harus Diberi Hak Imunitas

PADANGSIDIMPUAN (Berita28.com) –  Praktisi Hukum Kota Padangsidimpuan, Sahor Bangun Ritonga meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi guna memberikan Hak Imunitas kepada guru dan dosen. Sebab, belakangan ini guru sering mengalami tindakan kekerasan dan kriminalisasi. Bahkan ada juga persoalan guru yang dibawa keranah hukum. Akibatnya, guru mengalami beban psikologis sehingga berdampak buruk pada semangat mengajar.

Penegasan itu  disampaikan, Sahor Bangun SH menyikapi kejadian yang viral baru baru ini di Kota Jambi. Dimana, salah seorang oknum guru disalah satu SMA dikeroyok siswa – siswanya. Namun, sikap oknum guru tersebut patut diacungi jempol. Dimana, dia bersedia memaafkan siswa – siswanya dan tidak membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Namun kata Sahor, kejadian itu tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Peristiwa kekerasan, intimidasi, kriminalisasi dan proses hukum yang dialami guru dan dosen harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan kementerian pendidikan serta para pemerhati dunia pendidikan. Artinya, kejadian seperti itu tidak boleh terulang kembali dimasa depan.

“Peristiwa pengeroyokan salah seorang oknum guru yang dilakukan para siswa disalah satu SMA di Kota Jambi benar – benar telah merusak citra dunia pendidikan. Kejadian itu harus menjadi cambuk bagi kita bersama guna mencarikan solusi terutama memberikan perlindungan (hak imunitas) kepada guru dan dosen”, tegasnya.

Selanjutnya, menyikapi peristiwa di salah SMA Kota Jambi, Sahor berharap kepada Dinas pendidikan provinsi dan Kemendikbud memberi hukuman secara administrative kepada siswa – siswa yang terlibat melakukan tindakan pengeroyokan. Termasuk memberikan tegoran kepada orang tua para siswa tersebut agar memberikan nasehat dan perhatian yang lebih serius kepada anak – anaknya.

“Untuk mendidik anak – anak sekolah yang ‘nakal’, saya sepakat dengan apa yang telah dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dimana, anak – anak sekolah nakal dimasukkan ke Barak Militer guna mendapatkan pendidikan mental dan moral yang lebih baik”, ucapnya.

Ditambahkan Sahor,semua pihak harusnya memberikan apresiasi kepada seseorang yang berprofesi sebagai guru. Sebab, gurulah salah satu aktor penting disamping para orang tua untuk mendidik anak – anak kita menjadi generasi yang baik. Apalagi, pemerintah telah mencanangkan Indonesia Emas pada 2045 . Bagaimana mungkin itu bisa terwujud jika potret pendidikan kita hari ini masih diwarnai dengan tindakan – tindakan yang tidak baik kepada guru.

Sekali lagi, saya menegaskan agar pemerintah secara serius memberikan perhatian lehih kepada guru dan dosen. Terutama untuk menjamin keamanan dan kenyaman mereka saat menjalankan tugasnya dalam mencerdaskan anak bangsa. Jangan sedikit – sedikit, guru langsung diintimidasi dan dibawa ke proses hukum. Apalagi, kejadiannya saat jam belajar mengajar dilingkungan sekolah.

“Guru harus diberikan hak imunitas seperti profesi lain seperti advokat, jaksa dan hakim dalam menjalankan profesinya. Dan kita tidak boleh membiarkan apalagi merasa bangga ketika ada orang tua siswa yang berhasil memenjarakan guru hanya karena melakukan sedikit tindakan keras saat mendidik anak – anak kita”, tegasnya.

Pun demikian, Sahor juga berharap agar tenaga pendidik (guru dan dosen) terus meningkatkan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Karena, masa depan bangsa salah satu terletak dipundak guru. Ketika guru berhasil mendidik generasi bangsa menjadi anak – anak yang baik, cerdas dan memiliki moralitas yang baik tentu bangsa kita akan menjadi bangsa yang jauh lebih baik kedepan, pungkasnya. (red).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *