oleh

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Lalin Di Depan RS Metta Medika

PADANGSIDIMPUAN (Berita28.com) – Kemacetan arus lalu lintas di Jalan SM Raja tepatnya di depan RS Metta Medika sering terjadi. Situasi itu akibat banyaknya kenderaan yang parkir di kiri – kanan badan yang diduga kuat milik petugas RS Metta Medika dan keluarga pasien yang berobat maupun berkunjung di RS tersebut.

Sejumlah warga yang setiap hari melintas di Jalan SM Raja, mengaku sangat kesal dan kecewa. Apalagi, ketika kemacetan terjadi pada saat pengendara hendak memburu waktu. Seperti, mengantar anak sekolah, berangkat kerja dan urusan – urusan mendesak lainnya.

” Saya sering terjebak macet di depan RS Metta Medika. Terkadang, saya terpaksa memutar arah dan mencari jalan alternatif untuk menghindarinya. Sebab, saya harus cepat karena takut anak terlambat sampai ke sekolah”, ujar M Siregar warga Kelurahan Batunadua Jae kepada Berita28.com, Rabu (28/1/2026).

Dikatakan M Siregar, dia hampir setiap hari melintas di Jalan SM Raja. Sebab, selain untuk mengantar anaknya ke sekolah, dia juga bekerja di Desa Palopat, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Sehingga, dalam sehari, dia paling sedikit dua kali melintas di depan RS Metta Medika.

Dishub Diminta Tertibkan Parkir Liar Dibadan Jalan

Menyikapi kondisi itu, Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (HM AMPUH), Jul H Lubis meminta Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan agar menertibkan bahkan menindak tegas pemilik yang memarkir kenderaannya di kiri – kanan badan jalan di depan RS Metta Medika. Sebab, itulah penyebab terjadinya kemacetan.

“Banyak kenderaan yang parkir di kiri – kanan badan jalan. Dan parkirnya tidak hanya sebentar. Tapi, ada kenderaan yang parkir hingga berhari – hari. Itu bisa terlihat dari kondisi mobil yang sudah penuh debu”, ketusnya.

<span;>Jul H Lubis meminta, pejabat dinas perhubungan tidak segan apalagi takut mengambil tindakan tegas. Sebab, pemilik/pengelola RS Metta Medika sudah jelas salah dan melanggar hukum. Sesuai Permenkes 40/2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit menyebutkan, <span;>’Setiap RS harus memiliki areal parkir yang luasnya minimal 20 persen dari total luas bangunan’.

<span;>CS RS Metta Medika Klaim Punya Areal Parkir

Terpisah, Direktur RS Metta Medika, dr Sri Rezky Lubis ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu tidak berhasil ditemui. Kemudian, melalui salah seorang petugas informasi menyarankan Berita28.com bertemu dengan Costumer Service (CS).

CS RS Metta Medika, Dinda Harahap kepada Berita28.com mengatakan, saat itu direktur tidak masuk kantor. Menjawab soal areal parkir, Dinda mengatakan, RS Metta Medika punya areal parkir yaitu di depan gedung dan di seberang jalan.

“RS Metta Medika punya areal parkir. Untuk parkir ambulance itu dihalaman depan. Sedangkan, untuk parkir keluarga pasien ada diseberang jalan”, tandasnya. (Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *