oleh

Warga Soroti Proyek Irigasi “Siluman” Di Kampung Sibio – Bio

PADANGSIDIMPUAN (Berita28.com) –  Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan proyek pembangunan irigasi “Siluman” di Kampung Sibio – bio, Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasalnya, proyek yang sedang berjalan itu, tidak memiliki plank merek (papan informasi). Akibatnya,  masyarakat tidak tahu tentang proyek tersebut.

 

Leo Aldi Siregar, warga Kampung Sibio – bio mengatakan, sangat menyesalkan pelaksanaan proyek tersebut. Sebab, sebagai warga masyarakat, mereka tidak bisa mengawasi pekerjaan itu. Dimana, mereka sama sekali tidak mengetahui sumber dana, masa pekerjaan (mulai dan selesai pekerjaan), siapa pelaksana serta berapa volume pekerjaannya.

 

“Kami sangat menyesalkan pelaksanaan proyek itu. Sebab, kami tidak bisa sama sekali melakukan pengawasan akibat tidak adanya plank merek atau papan informasi dilokasi. Karenanya, saya menganggap proyek itu adalah proyek “Siluman”, tegas Aldi.

 

Padahal, kata Leo Aldi, sesuai Undang – Undang 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga publik harus transparan. Kemudian, dalam hal melakukan pemantuan proyek, masyarakat hanya bisa mengetahuinya dari papan proyek. Sebab di papan proyek itu akan mencantumkan, nama proyek, lokasi, tanggal mulai dan selesai, sumber dana dan nama perusahaan yang melaksanakannya.

 

“Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa dan Permen PU 12 tahun 2014 telah jelas mengatur tentang kewajiban memasang papan merek proyek. Termasuk proyek yang dibiayai Danantara”, tegasnya.

 

Masih menurut Aldi, informasi yang dia peroleh dari salah seorang pekerja menyebutkan, proyek itu adalah proyek pemerintah pusat yang dibiayai APBN. Panjang bangunan irigasi kira – kira 600 meter dan biayanya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

 

Bangunan Lama Ditimpa Bangunan Baru

 

Dikatakan Leo Aldi, bangunan irigasi itu sepertinya proyek rehabilitasi. Sebab, bangunan irigasi itu sudah ada sejak lama. Namun, beberapa titik bangunan sudah rusak. Dan yang dikerjakan saat ini adalah memperbaiki beberapa titik bangunan irigasi rusak.  Dan sebagian lagi menyambung bangunan lama dengan bangunan baru.

Ditambahkannya, bangunan irigasi itu sangat vital bagi masyarakat. Sebab, selain untuk mengairi areal persawahan, irigasi itu juga menjadi sumber air untuk Mesjid di Kampung Sibio – bio. Karenanya, dia berharap bangunan irigasi itu harus benar – benar bagus. Sehingga bisa bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Irigasi Kampung Sibio – bio Milik Danantara

 

Terpisah, Kepala Desa Huraba, Mara Muba Harahap pada acara reses Anggota DPRD Sumut, Derliana Siregar SH, Senin (9/2/2026) mengatakan, proyek irigasi itu merupakan proyek yang dibiayai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara. Sedangkan pelaksananya adalah PT Waskita Karya.

 

Dikatakannya, di Kabupaten Tapanuli Selatan, hanya beberapa desa yang mendapatkan proyek yang dibiayai Danantara. Salah satunya, di Kampung Sibio – bio, Desa Huraba, Tapsel. Kemudian, meski proyek tersebut tidak memiliki papan informasi, namun masyarakat tetap bisa melakukan pengawasan.

 

Untuk itu, dia mengajak semua warga untuk mendukung proyek tersebut. Karena, dia yakin, pihak pelaksana akan membangun pekerjaan itu sebagaimana mestinya. “PT Waskita Karya tidak akan berani main – main. Mereka akan membangunnya dengan baik”, tegasnya. (Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *