oleh

Polres Padangsidimpuan Bersama Kemenhut Gelar Sosialisasi Kelestarian Orang Utan Dan Satwa Liar

PADANGSIDIMPUAN (Berita28.com) –
Polres Padangsidimpuan bersama Kementerian Kehutanan dan masyarakat menggelar sosialisasi pelestarian orangutan dan satwa liar lainnya, di Aula Pratidina Polres, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/5/2026).

Acara itu merupakan bagian dari rangkaian Road To Hari Konservasi Alam Nasional 2026 mengusung tema “Sinergi Kepolisian, Kementerian Kehutanan Bersama Masyarakat Untuk Kelestarian Orangutan dan Satwa Liar Lainnya”.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya mengatakan, sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, perangkat desa dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta kelestarian sumber daya alam.

Dijelaskannya, salah satu yang harus segera dilaksanakan yaitu semua stakeholder mulai dari, kepala desa, lurah dan bhabinkamtibmas harus secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan satwa liar dan pencegahan perusakan hutan.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak melakukan perburuan, perdagangan maupun memelihara satwa dilindungi. Sebab, hal itu melanggar hukum.

“Saya meminta kepada semua pihak, agar segera melaporkan jika ada yang melihat atau menemukan adanya aktivitas ilegal terkait perambahan hutan, perburuan maupun perdagangan satwa liar. Laporannya, bisa ke pihak kepolisian maupun BBKSDA”, ujarnya.

Ditambahkannya, Polres Padangsidimpuan siap mendukung program konservasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Sementara, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan BBKSDA Sumatera Utara, Susilo Ari Wibowo, S.Hut., M.Sc pada pemaparannya, menjelaskan
pentingnya menjaga kelestarian hutan dan habitat satwa liar sebagai bagian dari keseimbangan ekosistem.

Ditegaskannya, Orangutan merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan hutan.

Karenanya, dia juga mengajak masyarakat, lurah, kepala desa dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama mencegah perburuan, perdagangan serta pemeliharaan satwa liar dilindungi secara ilegal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Sebab, dapat merusak habitat satwa liar dan menimbulkan bencana lingkungan, ucapnya.

Sedangkan, Rahmad Fauzi, S.Hut dari Tim APE Patriot Centre for Orangutan Protection mengatakan, orangutan merupakan satwa langka yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Menurutnya, kerusakan habitat, pembukaan lahan, perburuan serta perdagangan ilegal satwa liar menjadi ancaman utama kelangsungan hidup orangutan dan satwa liar lainnya.

Untuk itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat, kepala desa, lurah dan Bhabinkamtibmas agar secara bersama-sama menjaga habitat alami satwa liar dengan tidak melakukan perusakan hutan maupun pembakaran lahan. Sebab, hutan dan habitat didalamnya akan kita wariskan ke generasi yang akan datang, pungkasnya.

Turut hadir, Kabag SDM, AKP Sulhan Arifin Siregar, S.H, Kapolsek Batunadua, AKP Sulaiman Rangkuti, Kasat Binmas, IPTU Kuspil Pianto, S.H, Ps Kanit IV Sat Reskrim, Aipda Endis Sidabutar, S.H, lurah/kepala desa se-Kota Padangsidimpuan dan Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan. (Rel/PH).