oleh

TKD Rp 110 Miliar Masih Diharmonisasi di Gubsu, Diperkirakan Rp 32 Miliar untuk Dana Desa

PADANGSIDIMPUAN ( Berita28.com)– Besaran Transfer Ke Daerah (TKD) yang sedang diusulkan untuk Kota Padangsidimpuan mencapai nilai Rp 110 Miliar. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar Rp 32 Miliar akan dialokasikan khusus untuk penyaluran Dana Desa ke seluruh wilayah kota.

Dana besar ini dipastikan merupakan bentuk bantuan dan perhatian pemerintah pusat maupun provinsi guna pemulihan kondisi pasca bencana alam yang sempat melanda daerah ini.

Hal penting ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H.CGCAE saat menerima audiensi Redaksi Berita28.com. Pertemuan berlangsung di ruang kerjanya pada, Selasa (2/6/2026), sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penjelasannya, Rahmat Marzuki Nasution menegaskan TKD Rp 110 Miliar masih dalam proses pembahasan dan harmonisasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sebelum nantinya ditetapkan dan disalurkan secara resmi ke Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Perlu kami sampaikan, angka Rp 110 Miliar itu adalah besaran TKD yang sedang kita bahas dan harmonisasikan bersama di tingkat Provinsi, di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dan perlu diketahui, dana itu merupakan bantuan khusus pasca bencana, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemulihan daerah kita setelah terdampak bencana alam kemarin,” tegas Rahmat Marzuki Nasution.

Lebih rinci ia menjelaskan, dari total nilai yang sedang diharmonisasi tersebut, pihaknya memproyeksikan sekitar Rp 32 M lebih, akan disalurkan langsung ke desa‑desa. Dana Desa ini nantinya akan menjadi ujung tombak pemulihan di tingkat desa, pembangunan kembali fasilitas yang rusak, serta percepatan pemulihan ekonomi warga yang terdampak.

“Dari Rp 110 Miliar itu, diperkirakan porsi untuk Dana Desa ada di angka sekitar Rp 32 M. Tujuannya jelas, agar bantuan pasca bencana ini bisa dirasakan manfaatnya sampai ke desa‑desa, memperbaiki apa yang rusak, dan membantu warga kembali bangkit guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tambahnya.

Sekda menegaskan, meski saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi, proses harmonisasi ini berjalan lancar dan ditargetkan segera rampung. Setelah disepakati, dana tersebut akan segera dicairkan dan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Selain diperuntukkan bagi desa, sisa alokasi dana lainnya akan digunakan Pemerintah Kota untuk pemulihan fasilitas umum, perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen memastikan setiap rupiah dari bantuan pasca bencana ini dikelola dengan sebaik‑baiknya, diawasi ketat, dan benar‑benar digunakan untuk memulihkan serta memajukan kembali kondisi kota dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berterima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat dan Provinsi. Dana ini amanah besar untuk pemulihan Padangsidimpuan. Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun yang hilang atau disalahgunakan,” pungkas Rahmat.

Masyarakat diharapkan bersabar dan mendukung proses administrasi yang sedang berjalan di Gubsu ini, agar penyaluran bantuan pasca bencana senilai Rp 110 Miliar tersebut berjalan lancar dan segera dapat dirasakan dampak positifnya oleh seluruh warga Kota Padangsidimpuan. (ABL).