Oleh : Adnan BL
Mantan Isteri bekas orang nomor 1 Medan ribut kepada Tim Terpadu Kota Padangsidimpuan saat Tim melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki lima ( PKL ) dan bangunan tanpa izin di jalan Thamrin Padangsidimpuan, Senin sore ( 11/9 ).
Ributnya mantan isteri bekas orang nomor 1 Medan tersebut dikarenakan dia tidak rela atap dan bangunan yang ada di rukonya di bongkar oleh Tim Terpadu. Padahal telah berulangkali Pemerintah Kota Padangsidimpuan menghimbau agar pedagang Kaki lima tidak berjualan di badan jalan dan pemilik ruko tidak membuat atap atau knopi di depan rukonya sebab merusak pemandangan dan keindahan kota.
Selain itu, dia memberikan alasan klasik bahwa pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan pelataran ruko hanya untuk mencari nafkah. Sehingga dengan emosinya, dia sempat menelpon anaknya yang berada di medan untuk melapor ke Polda Sumut atas perbuatan tim terpadu Kota Padangsidimpuan.
Padahal tim terpadu Kota Padangsidimpuan saat melakukan tugas berdasarkan regulasi yakni Peraturan daerah Kota Padangsidimpuan dan bukan berdasarkan keinginan Tim terpadu semata namun dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah yang telah di masukkan ke dalam lembaran daerah dan konsewensinya harus di patuhi semua warga yang berada di Kota Padangsidimpuan.
Bila dibiarkan pedagang kaki lima berjualan terus di badan jalan dan bangunan didirikan tanpa izin tentulah membuat jalan Thamrin Padangsidimpuan itu tidak akan pernah luput dari kesamrautan dan kesumpekan bagi warga yang melewatinya. Sehingga pusat kota Padangsidimpuan sebagai area perbelanjaan semakin tidak tertata.
Pada peristiwa penertiban hari ini, jika secara objektif di nilai, sebenarnya Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah cukup sabar dalam menghadapi para pedagang kaki lima jalan Thamrin tersebut. Karena makian dan cacian dari Pedagang Kaki lima tidak pernah lekang dan sempat-sempat Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution,SH.MM tidak ada harga dirinya dibuat para pedagang kaki lima ( PKL ) dan mau tidak mau pemimpin Kota salumpat saindege ini terpaksa sabat mendengar cacian dan makian itu.
Malunya lagi pada saat kejadian penertiban ada oknum Pedagang kaki lima berjenis kelamin wanita yang membuka celananya sehingga terlihat auratnya. Pasalnya , dia juga sangat keberatan atas penertiban yang di lakukan oleh Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, BPBD, PMD di bantu oleh POLRI dan TNI.
Padahal Pemko Padangsidimpuan telah menyediakan tempat bagi pedagang kaki lima ( PKL ) untuk berjualan yaitu Pasar Sangkumpal Bonang dan Pasar Almahera, Pajak Batu dan Pasar Inpres Sadabuan serta Pasar Padangmatinggi. Sehingga tidak ada kata penzoliman dan pembiaran bagi pedagang kaki lima. Salah dimana lagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan Mamak.wissdahh***

Komentar