oleh

Dinas Perindag dan UKM  Padangsidimpuan tak kenal lelah Penataan  PKL Jalan Thamrin

Oleh : Adnan BL

Dinas Perindustrian,Perdagangan dan UKM Daerah Kota Padangsidimpuan yang termasuk dalam Tim Terpadu Kota Padangsidimpuan terus berupaya maksimal untuk menata Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di Jalan Thamrin Padangsidimpuan. Penataan PKL tersebut sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan  Nomor :  08 Tahun 2005 Tentang  Penataan  dan  Pembinaan  Pedagang Kaki Lima di Pusat Kota Padangsidimpuan  Jo Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padangsidimpuan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Dinas Perindag dan UKM daerah Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Ridoan Pasaribu bersama Kabid UKM-nya  Tomi Siregar, pada saat pelaksanaan penertiban PKL yang berjualan di Badan Jalan Thamrin beberapa hari yang lalu terlihat tidak mengenal waktu dan lelah untuk menghimbau para pedagang kaki lima  agar tidak lagi berjualan di badan jalan . Sebab perilaku itu merupakan pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 41 tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Badan Jalan.

Suka duka personil Dinas Perindag dan Tim Terpadu lainnya dalam melaksanakan tugas penertiban para PKL jalan Thamrin Padangsidimpuan membuat catatan tersendiri bagi pegawai Dinas Perindag Daerah Kota Padangsidimpuan sebagaimana yang di alami Kepala Bidang ( Kabid UKM ) Disperindag Daerah Kota Padangsidimpuan, Tomi Siregar sekitar Sabu Malam ( 9/9 ) hingga Minggu pagi dinihari ( 10/9 ), dimana Kepala Bidang UKM Disperindag ini sempat mendapatkan pukulan dari seorang yang tak dikenal pada malam itu. Akan tetapi Kabid UKM Disperindag itu sabar menghadapinya dan dia beranggapan bahwa itu konsekwensi dari suatu pekerjaan yang diamanahkan oleh atasan terhadap bawahaan.

Kendatipun tantangan begitu dahsatnya yang dialami Tim Terpadu Kota Padangsidimpuan  khususnya Disperindag Kota Padangsidimpuan , Kepala Dinas Perindag dan UKM juga Kabid UKM serta Personilnya  tidak pernah mundur selangkahpun dalam menertibkan PKL yang nakal dan terus bekerja keras bersama Tim Terpadu lainnya dan dibantu oleh TNI dan Polri. Sebab tugas penertiban PKL bukanlah keinginan pribadi tetapi merupakan keinginan bersama selain untuk penegakan Perda juga menata jalan Thamrin tersebut menjadi indah dan masyarakatpun tidak merasa terhalang bila melewati jalan Thamrin dimaksud. Semangat terus da mamak…..Wisss…dah.!!!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *