PADANGSIDIMPUAN (Berita28.com) – Unit Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan membekuk AF terduga pelaku cabul terhadap anak, di Jalan Rimba Soping Kecamatan
Berita Utama
Tag: Bekuk
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



