Padangsidimpuan (Berita28.com) –Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus seorang pria berinisial AH (29), warga Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame I, terkait kasus
Berita Utama
Tag: di amankan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



