Padangsidimpuan ( Berita28.com) : Untuk mensosialisasikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) 12 % per 1 Januari 2025 oleh Pemerintah Republik Indonesia
Berita Utama
Topik: Diskominfo Kota Padangsidimpuan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.