oleh

Wapres Memberikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kalbar

Pontianak (ANTARA) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, dan bantuan tunai langsung bahan bakar minyak (BLT BBM) kepada warga Kalbar, Rabu.

Ia juga menyalurkan bantuan rehabilitasi sosial (Atensi) dan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan).

“Untuk bantuan ada yang untuk difabel dan ada juga BLT BBM, ini bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan perlindungan sosial. Situasi dan kondisi masyarakat kita masih banyak yang miskin bahkan sangat miskin,” kata Amin di gazebo Gubernur Kalbar di Pontianak, Rabu.

Menurut Wapres, melihat kondisi ekonomi tersebut, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Pemerintah telah menyiapkan BLT BBM untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp12,4 triliun. Bantuan sebesar Rp150 ribu akan disalurkan empat kali ke KPM.

Menurut Amin, komitmen memberikan bantuan akan terus berjalan setiap tahun.

“Ini merupakan kebijakan yang diberikan pemerintah, dan komitmen pemerintah akan terus berjalan setiap tahun, bahkan tahun ini bantuan yang diberikan kepada masyarakat cukup besar,” ujarnya.

Jumlah penerima BLT BBM di Kalbar sebanyak 359.079 yang tersebar di 14 kabupaten.

Di Kota Pontianak, jumlah penerima BLT BBM sebanyak 22.203 orang. Realisasi penyaluran BBM BLT di Kalbar hingga pukul 22.26 WIB pada 20 September 2022 mencapai 80 persen, sedangkan secara nasional 87 persen.

Wapres juga menyampaikan bantuan sosial secara berkala dari Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin dan rentan di Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari PKH Tahap III Tahun 2022.

Kementerian Sosial juga memberikan bantuan lain dalam Program Bantuan Rehabilitasi Sosial (Atensi). bagi mereka yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

Bantuan (Atensi) yang diberikan Amin dimaksudkan untuk membantu para penyandang tunanetra, cacat fisik, orang dengan riwayat gangguan jiwa sebelumnya, orang tua, dan anak-anak yatim piatu akibat COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, dengan jumlah penerima capai 10.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *