Padangsidimpuan,Beria28.com- Ketika hakim Agung di Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) apa jadinya hukum di negeri ini?.
Demikian yang terlontar dari Advokat Adnan Buyung Lubis,SH saat bincang-bincang dengan wartawan Berita28.com di Kantor Hukumnya Jl. SM Raja Padangsidimpuan, Jum’at ( 23/9 ) menanggapi adanya seorang hakim Agung RI berinisial SD dan beberapa orang Pegawai Mahkamah Agung RI di OTT oleh KPK beberapa hari yang lalu.
Adnan melanjutkan, akibat perilaku Hakim Agung tersebut membuat masyarakat semakin mencedarai rasa keadilan itu.
Sehingga rakyat semakin tidak yakin terhadap institusi penegak hukum saat ini.
“ kalau begini para oknum Hakim di negeri ini tentu saja rakyat atau masyarakat mencari keadilan semakin tidak yakin kepada Institusi hukum kita lagi. Mau apa jadinya Negara ini “. Ujar Buyung
Kata Adnan yang juga mantan Politisi PPP Kota Padangsidimpuan menyebutkan, dia sangat prihatin melihat watak para hakim apalagi oknum hakim Agung seperti SD yang tetap mau menerima uang suap. Padahal gaji dan uang remonnya sudah lumayan besar.
“Kan aneh jika demikian” . Tambah Buyung.
Buyung berharap kepada Ketua Mahkamah Agung RI agar secepatnya oknum Hakim Agung SD dan semua yang terlibat untuk di tindak dan diberhentikan dari kedinasannya.
Karena telah mencoreng institusi peradilan di Negara Indonesia. (B.01 )

Komentar