oleh

Para Kepala Desa di Tapsel pusing adanya kegiatan titipan APH

Tapanuli Selatan, Berita28.com- Beberapa orang Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan  mulai “pusing” disebabkan banyaknya anggaran desa yang tidak menyentuh terhadap program perioritas yang di rapatkan pada Musyawarah rencana Pembangunan Desa ( Musranbangdes), dikarekan adanya program-program titipan dari oknum-oknum aparat penegak hukum dan eksekutif yang harus di masukkan pada APBDes ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ).

Seperti kegiatan Sosialisai Penyuluhan hukum,  Sosialisasi Tiga Pilar Plus tentang Siber Pungli  dan kegiatan Pelatihan Ketua dan Sekretaris BPD  yang telah dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2023 yang lalu. Sementara APBDES sumbernya hanya dari Dana Desa.

Hal ini dikemukan oleh salah seorang Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya kepada Berita28.com, Minggu ( 23/4) sembari menyebutkan bahwa kegiatan Sosialisasi Penyuluhan hukum di bebankan biaya kepada setiap kepala desa sebesar Rp. 4.500.000,  Sosialisasi Tiga Pilar Plus tentang Siber pungli sebesar Rp. 3.000.000/ desa dan Pelatihan Ketua dan Sekretaris BPD sebesar Rp. 4.500.000 / desa.

Biaya kegiatan tersebut diserahkan kepada salah seorang kepala desa yang di unjuk sebagai korcam untuk  pengumpul dana  pada saat kegiatan dilaksanakan dan seterusnya korcam tersebut menyerahkan kepada Ketua APDESI Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sumber itu juga memaparkan bahwa Jadwal kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum se-Kabupaten Tapanuli selatan sebagai berikut :

  1. Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai di tempatkan di aula Kantor Camat Batang Toru untuk Kecamatan Batang Toru, Angkola Sangkunur dan Muara Batang Toru;
  2. Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai di tempatkan di aula Kantor Camat Angkola Selatan untuk Kecamatan Angkola Selatan, Angkola Barat dan Marancar;
  3. Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai di tempatkan di aula Kantor Camat Sipirok untuk Kecamatan Angkola Timur, Sipirok, Arse;
  4. Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai di tempatkan di aula Kantor Camat Angkola Muara Tais untuk Kecamatan Batang Angkola dan Angkola Muara Tais;
  5. Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai di tempatkan di aula Kantor Camat Sipirok untuk Kecamatan Tano Tombangan dan Sayur Matinggi;
  6. Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai di tempatkan di aula Kantor Camat Saipar Dolok Hole untuk Kecamatan Saipar Dolok Hole dan Aek Bilah;

Sedangkan jadwal kegiatan Sosialisasi Tiga Pilar Plus tentang Siber Pungli se-Kabupaten Tapanuli selatan yakni :

  1. Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib di tempatkan di aula Kantor Camat Sipirok  untuk Kecamatan Sipirok dan Arse  ;
  2. Selasa tanggal 07 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib di tempatkan di aula Kantor Camat SDH untuk SDH dan Aek Bilah;
  3. Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 Wib di tempatkan di aula Kantor Camat Angkola Muara Tais untuk Kecamatan Batang Angkola, Angkola Muara Tais dan Tantom dan Sayur Matinggi;
  4. Kamis tanggal 09 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib di tempatkan di aula Kantor Camat Angkola Barat untuk Kecamatan Batang Angkola Barat  dan Angkola Selatan dan Marancar;
  5. Jumat tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 Wib di tempatkan di aula Kantor Camat Batang Toru untuk Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru dan Angkola Sangkunur;

Selanjutnya jadwal kegiatan Pelaatihan BPD se Kabupaten Tapanuli selatan yakni :

  1. Senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d Selesai di tempatkan di aula Kantor Camat Batang Toru untuk Kecamatan Batang Toru, Angkola Sangkunur dan Muara Batang Toru ;
  2. Selasa tanggal 11 April 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai di tempatkan di aula Kantor Camat Angkola Barat  untuk Angkola Barat, Marancar dan Angkola Selatan;
  3. Rabu tanggal 12 April 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d Selesai  di tempatkan di aula Kantor Camat Angkola Batang Angkola untuk Kecamatan Batang Angkola, Angkola Muara Tais, Sayur Matinggi ,Tantom;
  4. Kamis tanggal 13 April 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib di tempatkan di aula Kantor Camat Sipirok  untuk Kecamatan  Sipirok , ARSE dan Angkola Timur;
  5. Jumat tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 Wib di tempatkan di aula Kantor Camat SDH untuk Kecamatan SDH dan Aek Bilah;

“ Anggaran biaya kegiatan yang 3 tersebut tidak ada dalam Musrembang Desa, tapi mau tidak mau harus masuk dalam APBDes” ujar sumber tersebut dengan nada kesal.

Mirisnya lagi sambung sumber tersebut, setiap kepala desa di haruskan pengadaan CCTV yang harganya sebesar Rp. 10.500.000 / desa . Padahal katanya hanya satu titik dan ditambah lagi pengadaan satu unit Lemari yang harganya dibebankan kepada setiap kepala Desa sebesar Rp. 3.000.000,- / Desa.

“ Coba hitung berapa uang Dana Desa yang tersedot untuk anggaran kegiatan dan pembelian cctv dan lemari yang programnya  belum begitu perioritas” ucapnya. Sambil mengatakan bahwa jumlah desa di kabupaten Tapanuli Selatan sekitar 212 Desa, namun yang ikut serta dalam kegiatan tersebut berkisar 211 Desa.

Ketika di Konfirmasi Ketua APDESI, Kabupaten Tapanuli Selatan via watshap sampai berita ini dinaikkan tidak membalas.( Alpansyah )

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *