oleh

Dihimbau agar warga sidimpuan taat bayar PBB

Padangsidempuan, Berita28.com– Pelaksana Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Pemerintah Kota Padangsidempuan,  Adi Supriadi,SE.MM  melalui Kepala Bidang Pendapatan Sangkot Martua Lubis. S.E menyebutkan, dalam pencapaian target dari Pajak Bumi Bangunan ( PBB ) di Kota Padangsidempuan masih belum begitu memuaskan atau belum pernah mencapai 100 &. Karena masih minimnya kesadaran warga masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selaku warga Negara wajib pajak . Sehingga pada tahun-tahun lalu target PBB yang dicapai baru setinggi 60 %.

Hal ini disampaikannya ketika ditanya Berita28.com, Rabu ( 3/5 ) sore ini di ruang kerja Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidempuan di Komplek Perkantoran Pemko Padangsidempuan Desa Palopat Pijor Koling, Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Kota Padangsidempuan.

Memang lanjut Sangkot Kota Padangsidempuan dalam hal Pajak Bumi Bangunan pernah mencapai 80 %, namun itu baru satu kali. “ Memang pernah capaian target PBB kita di kota ini 80%, tapi tahun lalu hanya 60 %. Ujarnya.

Kendala yang di hadapi selain masih minimnya kesadaran warga masyarakat juga banyaknya para pemilik tanah atau bangunan bertempat tinggal di luar daerah. Sehingga para petugas pengutip PBB mengalami kendala dalam pengutipan.

Makanya sebut Sangkot, sangat berharap kepada seluruh warga Padangsidempuan agar taat dalam membayar PBB dan Pajak retribusi lainnya. Sehingga pembangunan di Kota Padangsidempuan dapat berkesinambungan.

“ Kita berharap agar warga masyarakat selaku objek pajak di Kota ini taat dan patuh serta tepat waktu membayar Pajak Bumi Bangunannya ( PBB ). Itulah himbauan kita ‘ Ucapnya lagi.

Dalam pengutipan PBB ini sambunya, sangat banyak suka duka yang di alami para petugas di lapangan bahkan para petugas sering dapat makian dan olok-olokan dari warga. Namun petugas pengutipan sabar menghadapinya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD) Pemerintah Kota Padangsidempuan, Adi Supryadi,SE menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah  (PAD ) Kota Padangsidempuan pada tahun ini kisaran 102 Milyard. Dan jika dibandingkan dari Kabupaten  lain di Tapanuli bagian selatan ini hanya Kota Padangsidempuanlah yang tertinggi target PAD-nya.

“ Kalau dibandingkan daerah atau kabupaten yang ada di Tabagsel ini , kota Padangsidempuan yang paling tinggi PADnya” Tegas Adi Supriadi,SE.

Sekiranya para objek pajak dan retribusi yang ada di Kota Padangsidempuan ini mau membantu pemerintah Kota Padangsidempuan lanjut Adi yang juga Kabid Anggaran Bakauda Pemko Padangsidempuan ini menyebutkan, target itu akan tercapai.

Namun sebutnya, para objek pajak tidak maksimal mau membantu Pemerintah dalam hal pembayaran pajak retribusi tersebut. “ Misalnya pemilik warung makan atau Caffee yang saat ini sudah menjamur di Kota Padangsidempuan, aktif memotong retribusi / pajak makan minum pelanggannya, saya rasa target kita tercapai. Tapi mereka enggan memotong itu. Padahal kan Pajak makan minum itu dibebankan pada orang-orang yang makan minum dan bukan uang pendapatan mereka” Ungkapnya.

Contohnya lagi ada sebuah Caffe yang pengunjungnya lumayan bagus pelanggannya di sekitaran pusat Kota Padangsidempuan , Sentil Adi, tapi yang mau mereka setiap bulan Pajak/ Retribusi makan minumnya hanya Rp. 1000.000 perbulan.

“ Padahal sudah sewajarnya ditingkatkan nilainya, jangan lagi satu juta perbulan “ harapan Adi. ( Adnan/ Angga Oge/ Berita28.com )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *