Padangsidempuan ( Berita28.com )- DPD Partai Golkar Kota Padangsidempuan akhirnya menunda pendaftaran Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) untuk DPRD Kota Padangsidempuan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) kota Padangsidempuan yang mulanya di rencanakan hari ini Jumat ( 12/5).
Hal ini sesuai dengan Surat pemberitahuan DPD Golkar tingkat I Sumatera Utara terhadap DPD Partai Golkar Tingkat II Seluruh Kabupaten / Kota Se Sumatera dengan Nomor : B-60/GK-SU/V/2023 tertanggal 12 Mei 2023 .
Surat Pemberitahuan ini di tanda tangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Tingkat I Sumut H. Musa Rajekshah dan Sekretaris DPD Partai Golkar TK I Sumut H.Dtk.Ilhamsyah.
Pada surat pemberitahuan tersebut belum ditentukan kapan pendaftaran di laksanakan. Namun di jelaskan menunggu pemberitahuan selanjutnya.
Salah seorang pengurus Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Padangsidempuan Selatan P. Hasibuan saat di minta tanggapannya oleh Berita28.com di Padangsidempuan mengatakan,pelaksanaan pendaftaran Bacaleg Partai Golkar ke KPUD sesuai dengan arahan DPD Partai Golkar dan DPP Partai Golkar.
” Kita menunggu arahan selanjutnya dari DPD dan DPP Golkar Pokoknya tenang waelah bang. OK ” Ujarnya Hasibuan. ( Adnan )

Komentar