oleh

PKS Padangsidempuan daftarkan Bacaleg ke KPUD

Padangsidimpuan(Berita28.Com) DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padangsidempuan beserta pengurus lainnya mendatangi kantor KPU kota Padangsidempun tepatnya sabtu ( 13/5 ) puku 15:20 Wib.

Dalam pantauan Media28.Com, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis bersama para komisioner dan Bawaslu juga menyambut kedatangan mereka di Aula Sopo Godang Demokrasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dan dalam agenda tersebut LO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan berkas dan daftar nama-nama calon yang akan ikut berkompetisi di pemilihan legislatif tahun 2024 yang akan datang.

Sementara itu Banua Siregar S.P selaku ketua DPD partai Partai Keadilan Sejahtera membenarkan, partai PKS melalui LO partai sudah memberikan berkas 30 calon yang akan main di 3 dapil yang di tentukan oleh KPU kota padang sidempuan.

Lanjutnya Banua Siregar S.P, ALHAMDULILLAH kita sudah lengkap dan menyiapkan calon untuk dapil l ( satu ) psp utara 11 orang, dapil II psp tenggara 10 orang, dan untuk dapil III ( tiga ) psp selatan 9 orang.

Ketika di wawancarai bersama awak media28.com ketua partai PKS juga memberikan statmen untuk pemenangan di tahun 2024 PKS. kita sudah melakukakn penguatan langkah awal struktur, kita sudah membuat struktur ke tingkat korling ( kordinator lingkungan). Dan kemudian saksi saksi kita sudah mencapai di angka 80% itu lah ikhtiar yang sudah kita lakukan.

Selanjutnya DPD partai PKS kota padang sidimpuan juga menyampaikan kita optimis untuk meraih 6 kursi untuk 3 dapil di pemilihan legis latif di tahun 2024 ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, berkas bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padangsidimpuan telah diterima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Kota Padangsidimpuan.

Selain itu,Ketua Bawaslu Syafri Muda Harap Sidimpuan turut serta menyaksikan dan mengawasi penyerahan berkas Bacaleg Partai Hanura Tersebut .

Kendati demikian, setelah pengajuan berkas tersebut, KPU Sidimpuan akan melakukan Pemeriksaan Apa Sudah Lengkap Atau Ada yang kurang, Setelah itu, hasilnya akan diumumkan kepada masing-masing pihak pungkasnya. ( Angga Oge )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *