Padangsidempuan ( Berita28.com )- Rapat Paripurna Akhir dengan agenda Laporan Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Kota Padangsidempuan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Walikota Padangsidempuan tahun anggaran 2022 terpaksa di tunda hingga pukul 14.00 Wib,Senin ( 15/5 ).
Pasalnya, rapat paripurna tersebut kabarnya belum siap Laporan dari Pansus LKPJ Walikota Padangsidempuan. Sehingga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Padangsidempuan, Siwan Siswanto,SH.MM selaku pimpinan Rapat menskors sidang atas persetujuan anggota DPRD yang hadir.
Salah seorang anggota DPRD Kota Padangsidempuan,Iswandy Arisandi,SE .Ak dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika di Konfirmasi Berita28.com, di Kantor DPRD Kota Padangsidempuan,Senin ( 15/5) sekitar Pukul: 12.55 Wib membenarkan bahwa di tundanya rapat paripurna akhir LKPJ tersebut akibat belum siapnya Laporan Pansus LKPJ Walikota Padangsidempuan yang akan di sampaikan pada rapat Paripurna tersebut.
Sehingga sambungnya, anggota Pansus LKPJ Walikota Padangsidempuan meminta pertambahan waktu pada pukul 14.00 Wib dengan tujuan supaya Pansus bekerja untuk menyelesaikan Laporan Pansus itu.
‘ Perminta pertambahan waktu agar pansus menyelesaikan Laporan Pansus yang akan di bacakan pada rapat Paripurna”. Tegasnya sambil meninggalkan wartawan Berita28.com. ( Rahmat/Adnan )

Komentar