Padangsidempuan ( Berita28.com )- Pelaksana Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Padangsidempuan Ahmad Bakhri Pulungan menjelaskan, terkait pengadaan Tablet dan Covernya yang di peruntukkan bagi 30 anggota DPRD Padangsidempuan Tahun Anggaran 2022 dengan perincian realisasi sebesar Rp. 595.000.000 ( Tablet ) dan Rp. 108.800.000 ( Cover Tablet ) tidak ada masalah. Karena pengadaannya melalui E-Katalog.
Hal ini di kemukan Bakhri Pulungan kepada Berita28.com, Selasa ( 16/5 ) di ruang kerjanya saat di konfirmasi sehubungan ada nya isi pernyataan sikap yang mengatasnamakan GEMAS pada saat melakukan aksi di pelataran Gedung DPRD Kota Padangsidempuan,Senin siang ( 15/5) kemarin.
Dia menyebutkan, nanti setelah perhitungan APBD tahun anggaran 2022 di DPRD Kota Padangsidempuan akan terlihat jelas bagaimana realisasi anggaran pengadaan Tablet dan Covernya tersebut.
” Nanti aja, kita lihat di rapat perhitungan APBD TA 2022. Semua akan di bahas realiasasinya” Tegas Bakhri.
Rapat pembahasan Perhitungan APBD 2022 lanjutnya, belum tahu kapan. Karena sampai saat ini drafnya belum masuk ke DPRD Kota Padangsidempuan.
Tapi sambungnya lagi, Inshaallah dalam waktu dekat drafnya akan masuk ke DPRD , karena LHP dari BPK RI Perwakilan Sumut telah keluar.
Saat ditanya, apakah Tablet dan Covernya setelah habis masa jabatan Anggota DPRD Kota Padangsidempuan tahun 2024, Tablet dan Covernya itu menjadi milik anggota DPRD Sidempuan, dengan tegas Bakhri mengatakan, semua Tablet dan Covernya akan dikembalikan para anggota dewan . Sebab Tablet dan Covernya itu merupakan inventaris DPRD Kota Padangsidempuan.
” Kalau hilang di buat anggota dewan harus dibuktikan dengan surat hilangnya dari kepolisian” ucapnya lagi. ( Adnan / Rahmat)

Komentar