oleh

Kuasa Hukum DS: Klien kami kooperatif dan jangan terlalu di dramatisir

Padangsidempuan ( Berita28.com )-Salah seorang Kuasa hukum tersangka inisial DS dugaan penganiayaan terhadap Korban Lisnawati Nasution yang saat ini mulai hangat pemberitaan di media online merasa gerah akibat pemberitaan yang sangat menyudutkan klien mereka.

Hal ini di kemukakan Muhammad Soleh Pohan,SH kepada Berita28.com, Selasa ( 23/5 ) sekira pukul 15.25 Wib di Gedung Adam Malik Jalan Lion Kosong Padangsidempuan.

Muhammad Soleh Pohan menjelaskan, Kilen mereka selama ini kooperatif dalam penyelidikan dan penyidikan di Polres Padangsidempuan.

” Kilen kami kooperatif, dan tidak akan pernah melarikan diri” . Ujarnya.

Muhammad Soleh Pohan yang di dampingi Sutan Raja Harahap,SH dan Gustiar Homonangan,SH menyebutkan, perkara kliennya itu sudah pernah di Restorative Justice ( RJ ) penyidik. Namun RJ tersebut belum berhasil.

” Tapi yang pasti pada saat itu antara klien saya dengan korban sudah saling maaf-maafan “.

Memang katanya, pada saat itu korban memberikan penjelasan di hadapan para pihak dan penyidik sehingga RJ itu di anggap gagal.

Harapan selaku kuasa hukum lanjut Soleh mengatakan persolan ini jangan di dramatisir seolah-olah kasus yang di lakukan klien mereka merupakan kasus besar.

” Jangan terlalu di dramatisir kasus ini seakan akan kasus besar. Mari kita ikuti saja sesuai aturan yang ada”. Sembari Penyidik sudah jalan sesuai dengan rilnya lanjut Advokat muda ini. ( Angga Oge )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *