oleh

Mantan Bendahara PW PM Sumut angkat bicara soal pembekuan PDPM Kabupaten Tapsel

Padangsidempuan ( Berita28.com )- Mantan Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah ( PWPM) Sumut Muhammad Soleh Tanjung,ST.MM mengatakan, pembekuan kepengurusan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah ( PDPM ) Kabupaten Tapanuli Selatan tidak beralasan dan menyalahi AD/ART dan mekanisme organisasi.

” Apa yang di lakukan PWPM Sumut tentang pembekuan PDPM Kabupaten Tapsel yang di ketuai Herman Pelangi sangat tidak beralasan dan menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ) dan mekanisme Organisasi ” Ujar Muhammad Soleh Tanjung kepada Berita28.com via WhatSaap, Rabu ( 24/5 ).

Bendahara PW PM Sumut periode 2014 – 2018 yang saat ini menjabat Sekretaris Lazis Muhammadiyah Sumut itu menegaskan, apa yang dilakukan PWPM Sumut saat ini terhadap PDPM Kabupaten Tapsel merupakan ke arogansian semata bukanlah edukasi dalam memajukan organisasi Pemuda Muhammadiyah

” Makanya saya tidak sepakat atas pembekuan PDPM Kabupaten Tapasel ” . Katanya.

Dia juga menjelaskan, dalam menjalankan organisasi tidak boleh semaunya ketua semata tetapi harus di jalankan sesuai aturan organisasi. Sebab organisasi punya aturan sendiri sebagai regulasi tata pengelolaan organisasi Pemuda Muhammadiyah.

” Sepengetahuan saya PDPM Kabupaten Tapsel itu termasuk PD PM yang aktif di wilayah Sumut dalam setiap kegiatan. Kok di bekukan. Ada apa ini” ujar Soleh bertanya tanya.( Adnan / Angga Oge )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *