oleh

DPP BPI meminta APH mengusut Kasus Kasus Kadisdik Padangsidempuan

Padangsidempuan ( Berita28.com)-  Akhirnya berbagai kalangan  menanggapi terkait prilaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidempuan  Lufti Siregar pasca pemeriksaan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dalam hal mempersulit SPRP Guru Honorer untuk P3K pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 yang lalu.

Kini Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Indonesia ( DPP BPI ) meminta agar pihak aparat penegak hukum untuk mengusutnya secepat kungkin. Karena pemberitaan prilaku Kadisdik Mempersulit sekaligus ada dugaan meminta ” Upeti” terhadap para Guru Honorer yang ingin diangkat menjadi P3K di Kota Padangsidempuan kelihatannya semakin viral di media massa dan sosial.

Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Umum DPP BPI Zul Efendi Gultom.S.Sos menyampaikan via by Handpon kepada redaksi Berita28.com, Sabtu malam ( 26/5).

Zul Efendi Gultom mengatakan, prilaku Kadisdik Kota Padangsidempuan sudah mencederai kehidupan berbangsa dan bernegara yang sepatutnya prilaku demikian tidak harus dilakukan kepada anak- anak bangsa yang telah mau mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk sebagai pendidik di negeri ini.

Apa gunanya mulai dini dilakukan terhadap para guru-guru honorer sedemikian rupa lanjut Fendi sembari mengatakan, prilaku oknum Kadisdik Kota Padangsidempuan sama artinya mengajari para tenaga pendidik berlaku korupsi.

” Kalau Kadisdik Padangsidempuan meminta Upeti terhadap Guru Honorer baru di berikan SPRP. Maka sama artinya Kadisdik tersebut mengajari para Guru honorer bersifat demikian juga nanti ketika sudah lulus sebagai P3K di Kota Padangsidempuan” ujar Fendi

Dan juga Fendi meminta kepada Pemerintah pusat agar seorang PNS tidak boleh menjabat kepala Dinas atau Badan  lebih dari 4 tahun pada satu SKPD itu. Karena lamanya memungkinkan seseorang PNS tersebut semakin tidak karuan sifatnya. Contohnya Kadisdik Kota Padangsidempuan itu kabarnya sudah lebih 9 tahun menjadi Kadis di Dinas Pendidikan Kota Padangsidempuan.

Zul Fendi meminta Kepada walikota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution,SH.MM untuk menindak tegas oknum nakal seperti ini   karena dapat  mencoreng institusi pemerintah Kota Padangsidempuan. ( Adnan )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *