Padangsidempuan ( Berita28.com) : Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidempuan, Erwin Nasution,SH.MM akan mendorong rekan -rekan anggota Legislatif untuk menindak lanjuti rekomendasi Pansus DPRD tentang LKPJ Walikota Padangsidempuan 2022 terkait pembentukan Panitia Khusus ( Pansus) kasus-kasus Dinas Pendidikan ( Disdik ) kota Padangsidempuan yang saat ini sedang mencuat ke publik.
Pansus tersebut di rencanakan pada bulan Juni 2023 telah di bentuk DPRD dan dapat bekerja untuk meneliti dan mengobservasi kasus-kasus yang sedang melanda Dinas Pendidikan Kota Padangsidempuan.
Hal ini di sampaikannya kepada Berita28.com, Selasa sore di Jalan Mangaraja Batang Ayumi Kelurahan Batang Ayumi Julu,Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidempuan.
Erwin Nasution mengatakan, kasus-kasus yang mencuat di Dinas Pendidikan Kota Padangsidempuan itu adalah terkait pengajuan Guru Honor untuk PPPK yang telah di periksa Ombudsman RI Perwakilan Sumut baru-baru ini, pengangkatan para kepala sekolah dan kasus yang lain-lain.
Dia menyebutkan,persoalan Dinas Pendidikan kota Padangsidempuan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena dapat merusak tatanan pendidikan di bumi Dalihan Natolu ini.
Apalagi selama ini kota Padangsidempuan ini di kenal sebagai kota Pendidikan, semestinya lanjut Erwin, nama kota Pendidikan itu harus dapat di pertahankan. Akan tetapi jangan seperti oknum kepala Dinas pendidikan kota Padangsidempuan sebagai orang nomor satunya. Sebab di kuatirkan dapat merusak tatanan pendidikan kota Padangsidempuan.
” Jika kita jujur dan objektive menilai setelah Oknum Kadisdik sekarang menjadi orang nomor satu di OPD tersebut. Apa ada kemajuan pendidikan di daerah kota Padangsidempuan ini. Nilai sendirilah” . Ujarnya.
Untuk itu kata Politisi Padangsidempuan menyebutkan, agar walikota Padangsidempuan melakukan evaluasi terhadap oknum Kadisdik Kota Padangsidempuan yang sekarang. Karena jika dipertahankan oleh Walikota Padangsidempuan membuat bumerang bagi dirinya sendiri.
Apalagi lanjutnya, Walikota Padangsidempuan kabarnya ingin maju periode kedua pada tahun 2024. Maka di himbau untuk tegas terhadap oknum oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) seperti Kadisdik Kota Padangsidempuan ini. Sehingga empati rakyat kota ini semakin meningkat terhadap Walikota Padangsidempuan.
” Meminta Walikota Padangsidempuan tegas terhadap oknum OPD seperti Kadisdik Kota Padangsidempuan” himbaunya.
Pansus tersebut nantinya akan diberi nama Pansus Disdik sidimpuan Gate ( Adnan/ Angga Oge/ Rahmat)

Komentar