oleh

Terobosan Baru Kapolri, Kapolres Bentuk Polisi RW di kota Padang sidempuan

P.Sidimpuan,( Berita28.com )– Polres Padangsidimpuan, TNI, bersama Pemerintah dan Masyarakat menyelenggarakan Apel bersama menggelar Polisi RW berlangsung Halaman Bolak Kota Padangsidimpuan Jalan Sudirman Kelurahan Wek II, Kecamatan. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Rabu (7/6/223) pagi.

Apel pembentukan polisi RW ini di Pimpin oleh Kapolres Padang sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo , SIK, di hadiri juga Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, Waka Polres KOMPOL Maju Harahap, Kabagops kompol Saut Silitonga, SH. Kabagren kompol P. Manurung xKabag Sumda AKP Antonius Alexander Putra, SH, Wakil Ketua Pengadilan Kota Padangsidimpuan Silvianingsih,S.H., M.H., Jaksa Madya Sri Mulyati, SH.,MH, Para Kasat, Kapolsek Dan Perwira Polres Padangsidempuan dan Mewakili Danyon 123/RW Kapten Inf. S. Marapaung, Mewakili Dandim 0212-02 Danrami Kota Kapten Inf. Maryanto, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan ZULKIFLI LUBIS,SH Para Camat se Kota Padangsidimpuan, Personil Polisi RW/Kepling Kota Padangsidimpuan, Personil Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Personil Dishub Kota Padangsidimpuan.

Dalam Amanatnya Kapolres Padang sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK mengatakan, kegiatan ini merupakan Apel Pembentukan Polisi RW/Kepling Polres Sinergitas Polisi RW bersama TNI, Pemerintah dan Masyarakat untuk menciptakan Harkamtibmas, kata Kapolres.

Polisi RW adalah terobosan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
dan Setiap anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan diwilayah RW untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat membangun komunitas yang dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat.

“Polisi RW bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan di kota padang sidempuan serta menemukan solusi masalahnya”, ujarnya.

“Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemtif dan preventif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibmas. Serta mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah”, sambung AKBP Dwi.

Lebih lanjut Kapolres Padang sidempuan mengatakan, Polisi RW melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina, mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving, dalam melaksanakan tugasnya. “Adanya polisi RW tidak berarti menghilangkan peran bhabinkamtibmas di desa/kelurahan melainkan ditugaskan membantu para Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini dan menjaring anspirasi berbagai persoalan di masyarakat”, ungkapnya.

Polisi RW dituntut mampu bersinergi dengan ketua RW Kepala Desa atau Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga masyarakat dilingkungan RW masing-masing. “Usai ini, 685 Personil Polres dan Polsek Jajaran yang ditunjuk akan segera melakukan koordinasi, memberikan pelayanan yang maksimal, menciptakan kamtibmas aman, mendengarkan keluh kesah warga. Juga memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan kamtibmas dan Pelayanan Polri”, tandasnya. (Adnan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *