oleh

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

P.sidimpuan ( Berita28.com) : Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH Hadiri Kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan jalan serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada hari kamis , (13 Juli 2023) pagi.

Dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Simanullang, SH, MH dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin siregar, Mm, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH, Kabagren Polres Padangsidimpuan Kompol Patar Manurung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,Silvia Ningsih, SH, MH, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH, Kasi PB3R Kejari Padangsidimpuan, Elan Jaelani, SH, MH, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH serta para Kasubbag dan Jaksa jajaran Kejari Padangsidimpuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Manullang, SH, MH menyampaikan Pertama saya ucapkan selamat datang kepada para undangan yang telah berkenan hadir dan tidak lupa mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dimana pada hari ini kita masih bisa melaksanakan dan hadir dalam kegaiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diatur dalam pasal 270 s/d 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara Pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika baik jenis sabu dan daun ganja dan barang bukti pidana umum lainnya pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Tampak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan. SH, S.IK, MH bersama Forkopimda mengikut secara langsung proses pemusnahan barang bukti.

AKBP Dudung usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di kota Padangsidimpuan.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” ucapnya. ( Adnan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *