oleh

Gawat, Alasan Beli Tambul, Kereta Kawan Digelapkan

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Peribahasa gunting dalam lipatan, tampaknya layak disematkan kepada Mangko Guru Namora Pondang, warga Desa Gunung Manaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara ini. Bagaimana tidak, pria berusia 25 tahun ini tega menghianati temannya sendiri, Rio Pratama (24) warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana, dengan alasan beli tambul (makanan), Mangko menggelapkan sepeda motor milik Rio.

Kejadian ini berawal saat keduanya mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (10/7/2023) lalu. Kala itu, keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik korban jenis Honda CB150. Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.

Tak curiga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada tersangka. Sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka tak kunjung kembali. Walhasil, korban pun membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru.

“Kemudian pada hari kamis tanggal 16 November 2023, team mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki pelaku penggelapan sepeda motor telah ditangkap oleh pihak Polsek Batang Toru. Selanjutnya, tim langsung menuju Polsek Batang Toru. Sesampainya di Polsek Batang Toru, tim melihat seseorang yang ditangkap dan langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka,” terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan, Jumat (17/11/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, bebernya, tersangka mengakui perbuatannya dengan menggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya. Kemudian tersangka membawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga Rp4 juta kepada seorang pria.

“Setelah tim selesai melakulkan pemeriksaan tersangka dikembalikan ke RTP Polsek Batang Toru ,mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasus penggelapan sepeda motor juga,” beber M Panggabean.
Sementara itu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motor tersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru

“Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di mako,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed