oleh

Cegah Peredaran Narkoba, Kenali Gejalanya

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Cegah peredaran narkoba, Kepolisian Resot Padangsidimpuan, Sumatera Utara berbagi tips pencegahan. Dimana, hal tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Sabungan Jae Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setiawan melalui KBO Binmas Iptu S Rangkuti mengatakan, penanggulangan dan pencegahan narkoba gelah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang natkotika. Dimana, hal itu dapat mengandung kecanduan bagi penggunanya.

“Penanggulangan dan pencegahan narkoba yang bahwa sesuai dengan undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika berbagai jenis berupa tanaman jenis ganja, berbentuk kristal yaitu shabu2, berbentuk pil yaitu extacy dan lain-lain sebagai nya, yang semuanya itu dapat menyebabkan kecanduan bagi yang menggunakannya,” ujarnya, Senin (20/11/2023).

Karena itu kepada masyarakat jangan sampai menggunakannya karena akan merugikan diri sendiri, merugikan keluarga masyarakat bangsa dan negara.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Karena apabila sudah kecanduan bisa merusak pikiran, syaraf, pemalas, dan keturunan nantinya, dan ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba itu. Contohnya, disaat cuaca normal tapi mudah berkeringat, nafsu makan berkurang, susah tidur, mudah tersinggung, sensitif dan memudahkan sesuatu hal namun tidak pernah di laksanakan,” terangnya.

Kemudian, beber S Rangkuti, personil Sat Binmas menghimbau masyarakat apabila menemukan orang yang menggunakan narkoba atau bertransaksi narkoba dapat menghubungi kami ( Polres Padang sidempuan) atau kepolisian terdekat.

“Kita menyampaikan agar masyrakat tetap menjaga situasiasi kamtibmas yang aman kondusif di Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya. (Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *