Jakarta (Berita28.com) : Kasus anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasang Bolak lantaran penyalagunaan narkotika jenis sabu menuai komentar dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Republik Indonesia, Rahmat Bagja. Dengan tegas, dirinya menyebut perbutan pria berinisial ACSH ini membuat malu lembaga negara tersebut.
“Oknum-oknum ini kan buat malu saja, pengawas (ini), tapi kami sampaikan bahwa kami yakinkan, ini adalah oknum,” celetuk Bagja di kawasan Jakarta Pusat seperti dilansir inilah.com, Minggu (26/11/2023).
Sebab, kasus yang melibatkan pria berusia 36 tahun tersebut lantaran dirinya ditangkap petugas di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan.
Selain iti, Bagja mengaku sulit untuk mengawasi seluruh anggota Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Namun, ia akan tetap berusaha melakukan himbauan.
“Karena ini di luar (aturan bawaslu, anggota) yang narkotika ini, terutama kasus Medan juga menjadi persoalan bagi kami sehingga kemudian, kami tegaskan kepada teman-teman bawaslu kota, dilarang untuk berhubungan secara intensif dengan peserta pemilu,” terangnya.
Kalau pun terpaksa berkomunikasi dengan peserta pemilu, harus berkaitan dengan edukasi atau sosialisasi. “Kecuali memang dibutuhkan, misalnya komunikasi tentang bagaimana pemasangan alat peraga,” pungkasnya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap pria beursia 34 tahun yang merupakan warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi.
“Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 22.00 wib berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan tim opsnal mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai narkotika jenis abu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.
Setibanya di lokasi, personil langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personil melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.
“TIdak berapa lama Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut dan di lakukan penggeledahan disekitar kantor Panwas di temukan satu buah alat isap sabu / bong, satu buah mancis, satu unit Hp Merk Vivo warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu,” terang Zulfikar. (inc)

Komentar