oleh

Sambangi SMAN 2, IPTU S Rangkuti : Narkoba Musuh Bersama

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Guna mengantisipasi peredaran narkoba ke generasi muda. Polres Padangsidimpuan terus menggalakkan sosialisasi perang terhadap narkoba ke sekolah yang ada di Kota Padangsidimpuan. Terbukti pada Rabu (29/11/2023) pagi, Sat Binmas Polres Padangsidimpuan menyambangi SMA Negeri 2 Kota Padangsidimpuan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Kepada para pelajar, KBO Sat Binmas Polres Padangsidimpuan, Iptu S. Rangkuti mengatakan, narkoba mengandung zat berbahaya bagi tubuh manusia. Dimana, narkoba dapat merusak saraf manusia yang berdampak buruk.

“Apabila sudah kecanduan bisa merusak pikiran/syaraf, jadi pemalas, dan keturunan nantinya. Untuk itu, kami menghimbau adik-adik sekalian untuk menjauhi narkoba,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu, S Rangkuti juga menghimbau para pelajar untuk menghubungi pihak kepolisian jika menemukan orang-orang yang menggunakan atau bertransaksi narkoba. Dimana, ciri-ciri orang orang yang menggunakan narkoba itu yakni, di saat cuaca normal tapi mudah berkeringat, Nafsu makan berkurang, Susah tidur, mudah tersinggung atau sensitif dan memudahkan sesuatu hal namun tidak pernah di laksanakan.

“Apabila menemukan orang yang menggunakan naekoba atau bertransaksi Narkoba dapat menghubungi kami ( Polres Padang sidempuan) atau pun kepada bapak dan ibu guru agar di lapor kn kepada pihak kepolisian. Karena, narkoba merupakan musuh kita bersama,” harapnya.

Selain memaparkan bahaya tentang narkoba, S Rangkuti juga menjelaskan tentang kenakalan remaja antara lain seperti tawuran atau perkelahian antar sekolah, balap liar, begal, miras, dan pergaulan bebas. Dimana, semua tidakan tersebut dapat meresahkan masyarakat.

“Oleh karena itu kepada adik adik siswa/i jangan sampai menggunakan Narkoba karena adik siswa-siswi penerus generasi bangsa kita ini bangsa Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, tambah S Rangkuti, Polres Padangsidimpuan juga pelajar untuk mematuhi peraturan lalulintas. Seperti menggunakan helm bila mengenderai sepeda motor maupun yang dibonceng, agar tidak merubah bentuk Sepeda Motor seperti membuat Knalpot Blong/ Racing dan tidak bergelantungan jika naik mobil angkutan. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *