oleh

Korban Asusila asal Labusel kembali di BAP Lanjutan di Polres Tapsel

Tapanuli Selatan ( Berita28.com) :  Korban perbuatan asusila berinisial DN ( 23 )  asal Kebupaten Labuhan Batu Selatan ( Labusel ) Sumatera Utara kembali menghadiri pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polres Tapanuli  Selatan, Senin ( 4/12-2023). Korban DN di dampingi kedua orang tuanya ( Sebagai saksi ) dan Penasehat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum, Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Cabang Kabupaten Labusel.

Peristiwa  perbuatan asusila tersebut, di duga dilakukan oleh Asisten PKS PT.  Barumun Agro Sentosa ( PT.BAS) berinisial EN ( 43 ) pada tahun 2017 yang lalu.

Pantauan media, Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik  terhadap Korban DN tersebut dimulai sejak  pukul 8.30 wib sampai selesai.

Kuasa hukum LBHK-W, Dahrunsyah Pasaribu (Ketua) yang didampingi wakil Ketua, Frans Simarmata ditemui media usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan BAP mengatakan hari ini kliennya menjalani BAP pemeriksaan untuk dimintai keterangan lanjutan.

“Klien kami dicecar pertanyaan oleh penyidik, terkait kronologi kejadian perbuatan asusila yang dialami nya, pemanggilan ini untuk kedua kalinya  memberikan keterangan lanjutan, serta memberikan beberapa bukti terkait kasus ini berupa poto”, ungkap Dahrunsyah Pasaribu.

Penyidik juga melakukan BAP terhadap kedua orang tua DN (korban) sebagai saksi, saat ini DN masih trauma dan malu untuk bertemu dengan orang lain pasca kejadian ini, harapan kami, pihak Kepolisian Tapanuli Selatan bisa bekerja dengan sungguh- sungguh sesuai dengan SOP mereka agar secepatnya menjemput pelaku”, ucap ketua LBHK-W.

Sementara itu ON  (51) merupakan ayah korban yang ditemui media mengatakan, kekesalanya terhadap pelaku (EN) yang telah melakukan asusila terhadap putrinya serta beberapa ancaman berupa chat.

” sebelumnya saya dengan terduga pelaku telah bertemu sebanyak 3 kali untuk membahas masalah ini, dalam pertemuan tersebut EN sering kali berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatanya, untuk menikahi DN di awal tahun 2024″, papar ON.

Sejak pertemuan dihari ke 3, EN tidak pernah memberikan kabar, namun kami menerima pesan yang tidak dikenal mengatakan hal- hal yang buruk terhadap kami, terutama terhadap putri saya, dugaan kami ini adalah chat dari EN, sehingga saya berubah pikiran untuk melaporkan EN kepihak berwajib, karena dipitnah juga masa depan putri saya dihancurkan oleh EN”, pungkas ON.

“Saya berharap pihak Polres Tapsel, agar menangkap pelaku tersebut secepatnya untuk di proses  sesuai  dengan hukum berlaku”, jelasnya (ABL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed