Padangsidimpuan (Berita28.com) : Kepolisian Resort Padangsidimpuan beserta Komisi Pemilah Umum Kota Padangsidimpuan, Rabu (6/12/2023) siang tinjau tempat pemilihan suara (TPS) yang melakukan pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2019 silam. Hal ini bertujuan guna mereka mengantisipasi pemilihan suara ulang pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Kegiatan yang dihadiri Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan, Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis dan rombongan tampak menyambangi 2 TPS yang melakukan PSU pada Pemilu 2019 silam. Dimana, ke 2 TPS tersenut masing-masing TPS 10 di Jalan Kapten Koima, Lingkungan II, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan serta TPS 5 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan III, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dimana, mereka tampak berdialog dengan kepala lingkungan. Hal ini guna mencari informasi penyebab dan mencari solusi guna mengantisipasi terjadinya PSU. Pasalnya jika PSU terjadi akan berpotensi penyelenggaran pemilu tidak kondusif.
“Disini kita bertujuan guna menciptakan pemilu yang damai di Kota Padangsidimpuan. Oleh karena itu, kita harus menggali informasi penyebab terjadinya PSU. Hal ini kita lakukan lantaran PSU memiliki potensi pemilu menjadi tidak aman,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pasalnya, hal itu merupakan tugas Polri untuk mengabdikan dirinya kepada mayarakat.
“Pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat merupakan tugas Polri. Oleh karena itu, kita terus berupaya memberikan yang terbaik di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Komentar