Tapanuli Tengah (Berita28.com) : Pelarian HCP warga Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara akhirnya terhenti. Pasalnya pria berusia 26 tahun yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 8 bocah laki-laki tersebut ditangkap Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah di Jalan Taman Narogong Indah, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Kepada wartawan, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor polisi LP / B / 395 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TAPANULI TENGAH / POLDASU tanggal 14 November 2023. Dalam laporan tersebut, tersangka melakukan aksi pencabulan tersebut sekitar tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
“Penangkapan terhadap tersangka ini setelah korban membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah pada 14 November 2023. Dimana, tersangka melakukan aksi pencabulan tersebut sekitar tahun 2022 hingga 2023,” terang Basa yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arlin Harahap dan Plt Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah saat konfrensi pers di Aula Mapolres Tapanuli Tengah, Kamis (7/12/2023) siang.
Dalam laporan tersebut, lanjut Basa, korban mendapat tindakan asusila tersebut di kediaman orang tua serta di tepi pantai. “Setelah kita menerima laporan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya melakukan gelar perkara hingga menetapkannya sebagai tersangka,” tegasnya.
Namun saat petugas hendak melakukan penangkapan, tersangka terlebih dahulu melarikan diri. Bahkan, Polres Tapanuli Tengah menetapkan tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 November 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat. “Saat hendak melakukan penangkapan, Polres Tapanuli Tengah bekerja sama dengan Polda Sumut, Polda Jabar, serta Polres Bekasi,” ujar Kapolres.
Hingga saat ini, beber Basa, jumlah korban yang teridentifikasi 8 orang. Dimana, ke 8 korban tersebut merupakan bocah laki-laki. “Ke 8 korban ini berusia 10 hingga 13 tahun,” pungkasnya. (Red)

Komentar