Padangsidimpuan (Berita28.com) : Seorang pria berinisial TL warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Lancat, Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara terpaksa merasakan dinginnya suasana dibalik terali besi Polres Padangsidimpuan. Pasalnya, pria berusia 41 tahun ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka TL ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Gang Lancat atau yang kerap disebut dengan Kampung Salak. Dari laporan masyarakat tersebut, petugas terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
“Sesampainya di TKP, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki. Kemudian petugas mendekatinya,” terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) sore.
Lebih lanjut, beber Jasama, saat hendak dihampiri petugas tersebut, tersangka sempat membuang bungkusan yang berisi narkotika jenis sabu. Namun, aksinya tersebut diketahui petugas hingga akhirnya menangkapnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika golongan jenis shabu tersebut di depan tersangka. Yang mana sebelum ditangkap petugas, tersangka membuang narkotika tersebut,” bebernya.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Dimana, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki laki bernama Kiki yang beralamat di Kampung Salak. Namun saat dilakukan pengembangan, petugas tidak menemukan Kiki lantaran sudah melarikan diri.
“Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 6 bungkus plastik klip transfaran berisi narkotika sabu seberat 0,98 gram, 1 unit ponsel, uang tunai sebanyak Rp255 ribu, dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kecil kosong,” pungkasnya.
Oleh petugas, tersangka pun diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Komentar