Tapanuli Selatan ( Berita28.com ) : Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Tapanuli Selatan adakan kegiatan Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 besok Selasa tanggal 26 Februari 2023 di mulai dari pukul 08.30 Wib di Hotel PIA Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.
Hal itu tertuang dalam surat undangan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor : 219/PM.03.02/K.SU-22/12/2023 tanggal 23 Desember 2023, perihal Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan ditanda tangani Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan TAUFIK HIDAYAT, SE., MM., C.Med.
Kegitan Pelatihan saksi tersebut ,dalam rangka mengoptimalkan Pengawasan terhadap Pemilihan Umum Tahun 2024, Partisipasi dan Pengawasan aktif dari masyarakat, termasuk saksi Peserta Pemilu yang memegang peran penting dalam memastikan Integritas, transparansi dan keabsahan seluruh Proses Pemilu.
Sehubungan dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan “Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” diwilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Sehingga mengundang dan memohon kepada Ketua-ketua Partai Politik se-Kabuapten Tapanuli Selatan untuk menugaskan Anggotanya sebanyak 2 orang per Partai Politik untuk hadir dan sebagai peserta pelatihan saksi tersebut.
Jumlah peserta pelatihan saksi tersebut sekitar 36 orang terdiri dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Tapanuli Selatan. Daftar Undangan Peserta Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024:
1 Partai Kebangkitan Bangsa 2 Orang
2 Partai Gerindra 2 Orang
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 2 Orang
4 Partai Golkar 2 Orang
5 Partai Nasdem 2 Orang
6 Partai Buruh 2 Orang
7 Partai Gelora 2 Orang
8 Partai Keadilan Sejahtera 2 Orang
9 Partai Kebangkitan Nusantara 2 Orang
10 Partai Hanura 2 Orang
11 Partai Garuda 2 Orang
12 Partai Amanat Nasional 2 Orang
13 Partai Bulan Bintang 2 Orang
14 Partai Demokrat 2 Orang
15 Partai Solidaritas Indonesia 2 Orang
16 Partai Perindo 2 Orang
17 Partai Persatuan Pembangunan 2 Orang
18 Partai Ummat 2 Orang. ( ABL )

Komentar