oleh

Besok , Bawaslu Tapanuli Selatan adakan  Pelatihan Saksi Parpol peserta Pemilu 2024

Tapanuli Selatan ( Berita28.com ) : Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Tapanuli Selatan adakan kegiatan Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 besok Selasa tanggal 26 Februari 2023 di mulai dari pukul 08.30 Wib di Hotel PIA Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Hal itu tertuang dalam surat undangan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor : 219/PM.03.02/K.SU-22/12/2023 tanggal 23 Desember 2023, perihal Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan ditanda tangani Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan TAUFIK HIDAYAT, SE., MM., C.Med.

Kegitan Pelatihan saksi tersebut ,dalam rangka mengoptimalkan Pengawasan terhadap Pemilihan Umum Tahun 2024, Partisipasi dan Pengawasan aktif dari masyarakat, termasuk saksi Peserta Pemilu yang memegang peran penting dalam memastikan Integritas, transparansi dan keabsahan seluruh Proses Pemilu.

Sehubungan dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan  melaksanakan “Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” diwilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Sehingga mengundang dan memohon kepada Ketua-ketua Partai Politik se-Kabuapten Tapanuli Selatan untuk menugaskan Anggotanya sebanyak 2 orang per Partai Politik untuk hadir dan sebagai peserta pelatihan saksi tersebut.

Jumlah peserta  pelatihan saksi tersebut sekitar  36 orang terdiri dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Tapanuli Selatan. Daftar Undangan Peserta Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024:

1 Partai Kebangkitan Bangsa 2 Orang

2 Partai Gerindra 2 Orang

3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 2 Orang

4 Partai Golkar 2 Orang

5 Partai Nasdem 2 Orang

6 Partai Buruh 2 Orang

7 Partai Gelora 2 Orang

8 Partai Keadilan Sejahtera 2 Orang

9 Partai Kebangkitan Nusantara 2 Orang

10 Partai Hanura 2 Orang

11 Partai Garuda 2 Orang

12 Partai Amanat Nasional 2 Orang

13 Partai Bulan Bintang 2 Orang

14 Partai Demokrat 2 Orang

15 Partai Solidaritas Indonesia 2 Orang

16 Partai Perindo 2 Orang

17 Partai Persatuan Pembangunan 2 Orang

18 Partai Ummat 2 Orang. ( ABL )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *