oleh

Beri Pemahaman Tata Cara Pemilihan, KPU Padangsidimpuan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Jalan Ompu Saruduk, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Selasa (26/12/2023).

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung di TPS 11 Kelurahan Hutaimbaru tepatnya di halaman rumah Raja Tagor ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada pemilih dan penyelengara Pemilu 2024. Pasalnya, dalam simulasi tersebut dirinya menyampaikan sejumlah aturan hingga tahapan pada pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita melakukan simulasi ini tujuannya adalah memberikan pencerahan kepada pemilih dan penyelenggara,” ungkap Tagor didampingi komisioner KPU, Fadhlyka Himmah Syaputra Harahap, Parlagutan Harahap, Usman Riharnol Siskandra Siregar, dan Safri Muda Harahap.

Selain menyampaikan tata cara pencoblosan hingga penghitungan suara, Tagor berharap tingginya partisipasi masyarakat Kota Padangsidimpuan pada Pemilu mendatang.

“Kita juga memberikan pemahaman kepada pemilih bagaimana tata cara mencoblos pemungutan suara. Kalau untuk penyelenggara, kita akan menyampaikan tata cara penggunaan Sirekap,” bebernya.

Sementara itu, lanjut Tagor, untuk pemilih difabel, disabilitas hingga lansia akan lebih diutamakan dalam pemungutan suara di pemilu mendatang. “Saat pemilihan umum nanti, pemilih difabel, disabilitas hingga lansia harus diutamakan,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe mengungkapkan bahwa pesta demokrasi pada pemilu nanti diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

“Harapannya pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Amatan wartawan, kegiatan ini tampak dihadiri seluruh Forum Pimpinan Daerah Kota Padangsidimpuan serta penyelenggara pemilu dan pemilih di TPS 11 Kelurahan Sadabuan. (Ind)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *