MANDAILING NATAL ( Berita28.com ) – Lebih kurang 300 Orang Peserta Seleksi PPPK tahun 2023 lakukan aksi Demonstrasi ke Kantor Bupati Kabupaten Mandailing Natal dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal akibat mereka keberatan dari hasil pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dinas Kesehatan Dinas Pendidikan yang diumumkan pada, Jum’at (22/12/2023) malam dengan nomor : 810/2642/BKPSDM/2023 tentang hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional tenaga teknis, tenaga kesehatan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2023
Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat dan telah viral di media sosial (medsos). Ada peserta yang ikut seleksi PPPK tahun 2023 yang nilai sertifikat hasil ujian dengan hasil yang diumumkan berbeda. Dan ini dianggap sangat merugikan peserta tersebut.
Seperti halnya salah seorang peserta seleksi PPPK dari formasi guru berinisial SAE yang mendapat nilai 510 di sertifikat. Namun di pengumuman berubah menjadi 421.2 dengan keterangan P (Peserta memenuhi nilai ambang batas).
Hal serupa juga dialami oleh peserta PPPK formasi guru berinisial NA yang mendapat nilai 577 di sertifikat. Namun di pengumuman berubah menjadi 476.5 dengan keterangan (Peserta memenuhi nilai ambang batas).
Adanya perbedaan nilai yang ada di sertifikat pasca dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat setelah mengikuti ujian dengan hasil pengumuman yang di keluarkan Pemkab Madina membuat masyarakat menjadi bertanya dan merasa kecewa.
Oleh karena itu, pendemo yang terdiri dari guru honor dan Tenaga kesehatan menuntut agar dibatalkan hasil Seleksi Kopetensi Teknis Tambahan ( SKTT) tahun 2023 dan mengulangi kembali Ujian Seleksi Teknis Tambahan di maksud.
Para Demonstrasi ini di sambut langsung oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution sambil menyampaikan bahwa upaya solusi untuk menampung para seleksi PPPK yang kalah, pihak Pemerintah kabupaten Mandailing Natal telah membuat surat Permohonan ke Menteri Pendagunaan Aparatur Negara ( Menpan ) Republik Indonesia, agar peserta seleksi PPPK diangkat tanpa seleksi pada tahun 2024 mendatang. Sebab Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal masih membutuhkan banyak pegawai.
Menurut salah seorang demonstasi mengatakan, mereka tidak puas dengan jawaban Wakil Bupati Mandailing Natal. Karena yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mandailing Natal masih bersifat permohonan. Sementara yang di inginkan mereka adalah pembatalan SKTT dan mengulanginya kembali. (ABL)

Komentar