oleh

Sepanjang 2023, Polres Padangsidimpuan Gagalkan 70,1 Kg Ganja dan 3,7 Kg Sabu

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Resort Padangsidimpuan berhasil mengungkap 137 kasus peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan mengatakan, dari 137 kasus narkoba yang ditangani pihaknya, 80 kasus telah masuk penyelesaian tindak pidana. Sedangkan sisanya, masih dalam proses penyelesaian.

“Dari 137 kasus tersebut, jumlah tersangkanya 164 orang,” ungkap Dudung, Jumat (29/12/2023) sore.

Lebih lanjut, bebernya, 164 tersangka tersebut didominasi tersangka pria. Dimana, 160 tersangka pria sedangkan 4 tersangka lainnya perempuan.

“Jumlah tersangka laki-laki sebanyak 160 orang. Sedangkan tersangka perempuan ada 4 orang,” terangnya.

Dudung menerangkan, ada pun barang bukti narkotika yang digagalkan petugas yakni narkotika jenis ganja, sabu, hingga pil ekstasi. “Ganja sebanyak 70.184,06 gram, sabu sebanyak 3.775,51 gram, ekstasi sebanyak 7 butir,” pungkas. (Ind)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *