oleh

Harun Mustafa NST sosialisasikan Rancangan Perda Ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum di Padangsidimpuan

Padangsidimpuan ( Berita28.com) : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sumatera Utara, H.Harun Mustafa Nasution sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumut tentang Ketentraman masyarakat dan Ketertiban umum kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan terkhusus kepada Keluarga Alumni pesantren Mustafawiyah Purba Baru, Sabtu ( 30/12) di Gedung Adam Malik Jalan Lion Kosong Padangsidimpuan.

Sosialisasi itu merupakan tempat ketiga kalinya dilaksanakan di wilayah Tapanuli Bagian Salatan dan selanjutnya usai acara di Padangsidimpuan berlanjut ke daerah Desa Sipange Godang Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.

Wakil Ketua DPRD Sumut dari Partai Gerindra ini menjelaskan, Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan Ketertiban umum ini terkait tentang aturan pelaksanaan acara hiburan pesta di waktu malam dan banyak lain.

 

” Pada Ranperda ini banyak yang di atur termasuk hiburan pesta di waktu malam hari. Pokoknya banyaklah”. Ujar Harun kepada Pemred Berita28.com saat dipertanakan di Gedung Adam Malik Padangsidimpuan usai acara sosialisasi.

Caleg DPR RI dapil Sumut 2 nomor urut 4 mengatakan, Perda tentang Ketentraman masyarakat dan Ketertiban umum ini sangat di perlukan sekali sosialisasi sehingga dapat menerima saran dan masukan terkait perda tersebut. ( ABL )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *