oleh

Refleksi Tahun 2023, Polres Tapsel Selamatkan Uang Negara Rp5,08 M

Tapanuli Selatan (Berita28.com) : Kepolisian Resot Tapanuli Selatan telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2023. Hasilnya, Polres Tapanuli Selatan berhasil menyelamatkan uang negara hingga mencapai Rp5,08 miliar.

“Penanganan kasus dugaan korupsi mengalami penurunan dibanding tahun 2022 lalu. Kendati demikian, Polres Tapsel telah menyelamatkan uang negara hingga 5 miliar rupiah lebih,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni melalui Waka Polres Tapanuli Selatan, Kompol Takdir Harahap saat acara refleksi akhir tahun di Aula Mapolres Tapanuli Selatan, Minggu (31/12/2023) sore.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, penyelematan uang negara tersebut terdiri dari Rp1,277 miliar di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan Rp3,803 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara.”Uang diselamat tersebut terbagi di 2 daerah yakni Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujarnya.

Kemudian, beber Takdir, Polres Tapanuli Selatan juga telah menyelesaikan perkara pidana korupsi penggunaan APBDesa tahun anggaran 2020 di Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan anggaran Rp741 juta dengan 1 orang tersangka. Selain itu, pihaknya juga telah menyelesaikan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (P-APBDes) Desa Sihopuk, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara dengan jumlah tersangka 1.orang.

“Selain menyelamatkan uang negara, kita juga telah menyelesaikan 2 kasus korupsi dana desa. Dimana dalam setiap kasusnya, petugas tetapkan seorang tersangka,” pungkasnya. (Ind)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *