Tapanuli Selatan ( Berita28.com ) : Polisi Resort Tapanuli Selatan mencatat sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2023 di Wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara, namun sebanyak 114 kasus dapat di selesaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman,Takdir Harahap ,SH dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 & Outlook 2023 di Aula Polres Tapsel, Jalan Sisingamangaraja pada Minggu (31/12/2023) Sore.
“Ada 138 kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2023. Dimana pada tahun 2022 sebanyak 62 kasus” Kata Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman dalam paparannya.
Lanjutnya, terjadi peningkatan angka pada jumlah penanganan kasus tersebut didominasi kasus pelecehan seksual terhadap anak. “Kebanyakan kasus terhadap anak” ujar Rahman.
Terkait peningkatan angka itu, Polres Tapanuli Selatan memaparkan untuk tahun 2024 juga akan melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan anak dan perempuan.
“Kedepannya juga tugas penting melakukan sosialisasi pencegahan ditengah-tengah masyarakat” Paparnya. (ABL )

Komentar