Padangsidimpuan ( Berita28.com ) : Akhir-akhir ini terkesan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Padangsidimpuan semakin getol melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ). Apalagi terkait dengan kepentingan Politik yakni suksesi Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Sebagaimana pada hari ini, DPRD Kota Padangsidimpuan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala dinas sosial dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Se-Kota Padangsidimpuan.
Agenda RDP tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Undangan 005/01/2024 tanggal 02 Januari 2024 yang di tanda tangani Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan , Siwan Siswanto,SH.MM hanya menjelaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala dinas sosial dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Se-Kota Padangsidimpuan. Namun informasi yang berkembang RDP tersebut tentang adanya dugaan keterlibatan terhadap pemenangan salah satu calon legislatif di Kota Padangsidimpuan, Rabu (3/1/2024).
Undangan resmi dilayangkan oleh DPRD Kota Padangsidimpuan kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan untuk menghadirkan Asisten 1 Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Inspektur Daerah Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan dan Koordinator PKH Se-Kota Padangsidimpuan pada Rabu (3/1/2024) pukul 09.00 WIB di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kepada wartawan, Ketua Komisi 3 Fraksi Gerindra Kota Padangsidimpuan, Khoiruddin Siagian mengatakan, akan mengundang Kadis Sosial Padangsidimpuan dan Koordinator PKH Se-Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan RDP terkait adanya dugaan keterlibatan kepada pemenangan salah satu caleg di Kota Padangsidimpuan.
“Ini adalah hasil keputusan saat menggelar RDP pada tanggal 18 dan 19 Desember 2023 lalu. Kita ingin meminta klarifikasi kepada pejabat dan sejumlah koordinator PKH di Kota Padangsidimpuan,” ungkap Khoiruddin Siagian.
Ketua Komisi 3 Fraksi Gerindra Kota Padangsidimpuan itu meminta agar persolan tersebut dapat dibuka seterang-terangnya, sehingga program ini tidak digunakan sebagai alat untuk pemenangan salah satu calon di pemilihan legislatif.
“Persoalan ini harus dibuka agar tak jadi fitnah, dan meletakkan kembali kepada jalur agar program PKH adalah program sosial milik pemerintah bukan salah satu kelompok atau orang per orang,” ujarnya.
Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa pejabat terkait diduga masih memiliki hubungan dengan pejabat Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang baru saja purna tugas.
“Informasi yang kita terima. Kadis dan Para Koordinator PKH diduga memiliki hubungan dengan pejabat sebelumnya,” ucapnya.
Dalam tempat terpisah, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Demokrat, Irpan Harahap membenarkan adanya kegiatan RDP dimaksud. Namun di scor sampai hari Senin Pukuk 14.00 Wib ( Jam 2 siang ).
“ Ia bang, tapi sidang di scor sampai Senin pukul 2 siang” Ujarnya kepada Berita28.com via Washap,Rabu ( 3/1). Namun pastinya, apakah kegiatan RDP tersebut terlaksana atau tidak dia tidak tahu, karena dia terlambat datangnya. ( ABL )

Komentar